MAKASSAR, UNHAS.TV - Panitia Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) menggelar Rapat Paripurna di Ruang Rapat A Senat Akademik, Gedung Rektorat Lantai 4, Rabu (1/10/2025) pagi.
Agenda penting tersebut digelar untuk menetapkan nama-nama bakal calon Rektor Unhas periode 2026–2030 yang telah dinyatakan lolos tahap penjaringan.
Tahap penjaringan merupakan proses awal yang harus dilalui setiap bakal calon rektor sebelum melangkah ke tahap penyaringan. Proses ini telah dimulai sejak 11 Agustus 2025, dan melibatkan tiga tahapan seleksi yang ketat, yakni seleksi administrasi, tes kesehatan, serta asesmen atau psikotes.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan secara menyeluruh di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, sementara asesmen psikotes dipercayakan kepada tim ahli dari Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Adapun 6 nama bakal calon rektor yang telah ditetapkan lolos tahap penjaringan yakni:
- Prof dr Budu PhD SpM(K) MMed Ed.
- Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc
- dr Marhaen Hardjo MBiomed PhD
- Prof Dr Ir Muhammad Iqbal Djawad MApp Sc
- Prof Dr Sukardi Weda SS MHum MPd MSi MM MSosI MAP
- Dr Ir Zulfajri Basri Hasanuddin MEng
Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unhas Prof Dr drg Hasanuddin Thahir MS SpPerio (K) menegaskan bahwa keenam bakal calon tersebut dinyatakan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan sehingga layak melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Enam bakal calon yang sudah diverifikasi hari ini telah mengikuti tiga tahap seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes kesehatan, hingga psikotes. Keenamnya dinyatakan lolos dan memenuhi syarat untuk lanjut ke tahap selanjutnya. Semua persyaratan telah dipenuhi dan ditetapkan secara quorum dalam rapat paripurna hari ini," jelasnya.
Lebih lanjut, Prof Hasanuddin Tahir menyampaikan bahwa penetapan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari rangkaian proses panjang menuju pemilihan rektor baru Unhas.
Nama-nama bakal calon rektor tersebut kemudian diserahkan kepada ketua Majelis Wali Amanah (MWA) Unhas Prof Dr Andi Alimuddin Unde MSi. Nantinya nama-nama tersebut akan ditetapkan oleh MWA Unhas dan diserahkan ke Senat Akademik Universitas Hasanuddin untuk dilakukan proses penyaringan guna mempersempit jumlah kandidat sebelum masuk ke tahap pemilihan definitif.(*)
Iffa Aisyah Rahman (Unhas TV)