WASHINGTON, UNHAS.TV - Pemerintahan Donald Trump mengumumkan bahwa Amerika Serikat akan keluar dari puluhan organisasi internasional, termasuk badan kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Juga dari perjanjian yang menjadi kerangka utama perundingan global mengenai perubahan iklim, sebuah langkah yang menandai semakin jauhnya Washington dari kerja sama multilateral di tingkat global.
Berdasarkan pernyataan Gedung Putih, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu, 7 Januari 2026, dengan menandatangani sebuah perintah eksekutif, menangguhkan dukungan Amerika Serikat terhadap 66 organisasi, lembaga, dan komisi internasional.
Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan peninjauan menyeluruh terhadap partisipasi dan pendanaan Amerika Serikat di seluruh organisasi internasional, termasuk lembaga-lembaga yang berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Sebagian besar lembaga yang menjadi sasaran kebijakan ini merupakan organisasi, komisi, dan badan penasihat yang berafiliasi dengan PBB dan bergerak di bidang perubahan iklim, ketenagakerjaan, migrasi, serta isu-isu lain yang oleh pemerintahan Trump diklasifikasikan dalam kerangka program “berbasis keberagaman”.
Di antara lembaga-lembaga non-PBB yang turut terdampak terdapat nama-nama seperti Kemitraan untuk Kerja Sama Atlantik, Institut Internasional untuk Demokrasi dan Bantuan Pemilu, serta Forum Global Penanggulangan Terorisme.
Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio dalam sebuah pernyataan menyebutkan bahwa pemerintahan Trump menyimpulkan lembaga-lembaga tersebut bersifat tumpang tindih dalam mandatnya, hingga mengalami salah kelola, tidak diperlukan dan berbiaya mahal.
Kemudian tidak dikelola dengan baik, berada di bawah pengaruh aktor-aktor dengan agenda yang bertentangan dengan kepentingan Amerika, atau bahkan dianggap sebagai ancaman terhadap kedaulatan nasional, kebebasan, dan kesejahteraan publik Amerika Serikat.
Keputusan ini diambil di tengah langkah-langkah militer dan pernyataan politik pemerintahan Trump yang memicu kekhawatiran di kalangan sekutu dan pesaing Amerika Serikat, termasuk penahanan Presiden Venezuela Nicolás Maduro serta pernyataan keinginan untuk mengambil alih Greenland.
Kelanjutan Tren Penarikan Amerika Serikat dari Lembaga Global
Sebelumnya, pemerintahan Trump juga telah menghentikan dukungan terhadap lembaga-lembaga internasional seperti Organisasi Kesehatan Dunia, Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), Dewan Hak Asasi Manusia PBB, serta Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB (UNESCO).
Pemerintah Amerika Serikat juga menerapkan pendekatan selektif dalam pembayaran iuran ke PBB dan hanya mendukung operasi serta lembaga yang dinilai sejalan dengan agenda pemerintahan Trump.
Daniel Forti, Kepala Urusan PBB di International Crisis Group, menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan pendekatan “lakukan dengan cara kami atau minggir”, yang menunjukkan keinginan Washington untuk bekerja sama secara internasional hanya berdasarkan syarat-syaratnya sendiri.
Perubahan kebijakan tersebut menandai pergeseran besar dari pendekatan pemerintahan Amerika sebelumnya—baik dari Partai Republik maupun Demokrat—terhadap PBB, serta memaksa organisasi global itu, yang tengah menjalani peninjauan struktural internal, untuk mengurangi jumlah staf dan program.
Sejumlah organisasi nonpemerintah independen, termasuk yang bekerja sama dengan PBB, menyatakan terpaksa menghentikan proyek-proyek mereka akibat keputusan pemerintah Amerika pada tahun lalu untuk memangkas bantuan luar negeri melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID).
Meski demikian, pejabat pemerintahan Trump menegaskan bahwa mereka tetap percaya pada kapasitas PBB, namun berencana mengalihkan dana pembayar pajak Amerika Serikat untuk memperluas pengaruh nasional di lembaga-lembaga penentu standar global, seperti Persatuan Telekomunikasi Internasional, Organisasi Maritim Internasional, dan Organisasi Perburuhan Internasional, yang dinilai sebagai arena persaingan langsung dengan Tiongkok.
Keluar dari Perjanjian Iklim PBB
Penarikan diri Amerika Serikat dari Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) menjadi langkah terbaru pemerintahan Trump dalam menjauh dari lembaga-lembaga internasional terkait isu iklim.
Konvensi yang ditandatangani oleh 198 negara pada 1992 tersebut menjadi dasar hukum bagi Perjanjian Iklim Paris.
Trump, yang kerap menyebut perubahan iklim sebagai “tipuan”, kembali menarik Amerika Serikat keluar dari Perjanjian Paris tak lama setelah kembali menjabat di Gedung Putih.
Gina McCarthy, mantan penasihat iklim Gedung Putih, menyebut keputusan ini sebagai langkah picik, memalukan, dan keliru karena menghilangkan kemampuan Amerika Serikat untuk memengaruhi investasi, kebijakan, dan keputusan ekonomi global bernilai triliunan dolar yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi negara dari bencana mahal.
Para ilmuwan menegaskan bahwa perubahan iklim telah memperparah bencana alam seperti banjir, kekeringan, kebakaran hutan besar, hujan ekstrem, dan gelombang panas berbahaya.
Menurut para ahli, keluarnya Amerika Serikat berpotensi melemahkan upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan memberi alasan bagi negara lain untuk menunda komitmen serta tindakan mereka.
Rob Jackson, ilmuwan iklim Universitas Stanford sekaligus Ketua Global Carbon Project, menyatakan bahwa mencapai kemajuan berarti dalam memerangi perubahan iklim tanpa keterlibatan Amerika Serikat—sebagai salah satu ekonomi dan penghasil emisi terbesar dunia—akan sangat sulit.
Keluar dari Lembaga Kependudukan dan Daftar Organisasi Lainnya
Dana Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa, lembaga yang menyediakan layanan kesehatan reproduksi dan seksual di berbagai negara, telah lama menjadi sasaran kritik Partai Republik.
Trump sebelumnya juga memangkas pendanaan lembaga tersebut pada masa jabatan pertamanya, sementara Partai Republik menuduhnya terlibat dalam praktik “aborsi paksa” di negara-negara seperti Tiongkok.
Joe Biden memulihkan pendanaan lembaga itu setelah menjabat pada 2021, dan penyelidikan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada tahun berikutnya tidak menemukan bukti yang mendukung tuduhan tersebut.
Selain itu, Amerika Serikat juga akan keluar dari sejumlah lembaga internasional lainnya, termasuk Pakta Energi Bebas Karbon, Universitas PBB, Komite Penasihat Kapas Internasional, Organisasi Kayu Tropis Internasional, Kemitraan untuk Kerja Sama Atlantik, Institut Pan-Amerika untuk Geografi dan Sejarah, Federasi Internasional Dewan Seni dan Budaya, serta Kelompok Studi Internasional Timbal dan Seng. (*)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berpidato di hadapan publik dengan latar bendera Amerika Serikat, seiring pengumuman kebijakan penarikan Amerika Serikat dari 66 organisasi internasional, termasuk puluhan lembaga yang berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebagai bagian dari langkah menjauh dari kerja sama multilateral global.








