GOWA, UNHAS.TV - Jamaah An-Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menetapkan Hari Raya Idul Fitri dengan metode yang berbeda dari pemerintah.
Komunitas ini menggabungkan pengamatan fenomena alam, pembacaan fase bulan, serta perhitungan hisab berbasis aplikasi untuk menentukan pergantian bulan Hijriah.
Penetapan itu menjadi dasar pelaksanaan salat Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar pada Jumat (20/3/2026) pagi, di Masjid Baitul Muqaddis An-Nadzir, Kelurahan Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu.
Bagi Jamaah An-Nadzir, metode tersebut bukan hal baru. Cara itu disebut telah digunakan secara konsisten dari tahun ke tahun dalam menentukan awal Ramadan maupun 1 Syawal.
Pimpinan Jamaah An-Nadzir, Ustadz Samiruddin Pademmui, mengatakan komunitasnya memiliki metodologi tersendiri dalam mengamati peredaran bulan.
Menurut Samiruddin Pademmui, penentuan awal bulan tidak bertumpu pada satu indikator tunggal, melainkan pada gabungan sejumlah tanda yang diamati secara berlapis.
“An-Nadzir itu memang memiliki satu metodologi tersendiri dalam pengamatan bulan ini,” kata Samiruddin di Masjid Baitul Muqaddis, Jumat (20/3/2026).
Ia menjelaskan, pengamatan dimulai dari penentuan awal bulan, lalu dilanjutkan dengan membaca fase purnama pada hari ke-14, 15, dan 16.
Fase-fase itu dipakai sebagai pijakan untuk menghitung perjalanan bulan menuju akhir bulan. Setelah itu, pada tiga hari terakhir, jamaah kembali melakukan pengamatan terhadap terbitnya bulan di ufuk timur.
Dalam praktiknya, pengamatan tersebut dilakukan dengan cara yang khas. Jamaah menggunakan kain tipis berwarna hitam untuk melihat bayangan bulan. Dari bayangan itu, mereka memperkirakan sisa kemunculan bulan sebelum terjadi pergantian bulan Hijriah.
Jika bayangan menunjukkan dua lapis, mereka menafsirkan bulan masih akan terbit dua kali. Jika tinggal satu, maka bulan diperkirakan tinggal sekali lagi muncul.
Metode itu tidak berhenti pada pengamatan langit. Jamaah An-Nadzir juga memperhatikan gejala alam yang mereka anggap berkaitan dengan pergantian bulan, seperti hujan, petir, guntur, angin kencang, hingga pasang air laut.
Seluruh indikator tersebut dipadukan sebagai bagian dari pembacaan tanda-tanda alam. Di sisi lain, pendekatan tradisional itu kini dilengkapi dengan perangkat modern.
Samiruddin mengatakan jamaahnya juga menggunakan aplikasi berbasis hisab dan rukyat untuk memadukan hasil pengamatan langsung dengan perhitungan astronomis.
Menurutnya, setelah seluruh unsur itu dibandingkan, hasilnya dinilai tidak saling bertentangan. “Setelah kita padukan semua ini, Alhamdulillah tidak ada pertentangan, semuanya klop,” ujar dia.
Berdasarkan hasil pengamatan dan perhitungan tersebut, Jamaah An-Nadzir menetapkan bahwa pergantian bulan terjadi pada Kamis, 19 Maret 2026, sekitar pukul setengah 10.
Namun salat Id tidak langsung dilaksanakan pada hari itu karena waktunya dianggap tidak memungkinkan. Karena itu, pelaksanaan hari raya diundur ke Jumat, 20 Maret 2026.
Perbedaan metode ini sekali lagi menegaskan ciri khas Jamaah An-Nadzir dalam menentukan waktu ibadah salat hari raya.
Di saat pemerintah menetapkan awal bulan melalui mekanisme Rukyatul Hilal dan Hisab, lalu dilakukan sidang isbat, komunitas ini tetap berpegang pada metodologi internal yang mereka yakini memadukan pembacaan alam dan pendekatan ilmiah.
Bagi Jamaah An-Nadzir, penentuan Idul Fitri bukan sekadar soal tanggal, melainkan hasil dari proses pengamatan yang mereka anggap utuh. Dari ufuk timur, bayangan bulan, hingga pasang air laut, seluruhnya dibaca sebagai bagian dari penanda datangnya bulan baru.
(Venny Septiani Semuel / Muh. Syaiful / Unhas TV)
PENENTUAN LEBARAN - Pimpinan Jamaah An-Nadzir, Ustadz Samiruddin Pademmui, mengatakan komunitasnya memiliki metodologi tersendiri dalam mengamati peredaran bulan. (Unhas TV/Venny Septiani)



-300x203.webp)




