News
Polhum

Anggota DPR RI Asal Sulsel Harap Pembentukan Posbakum di Desa Benar-benar Berpihak ke Rakyat

JAKARTA, UNHAS.TV - Kementerian Hukum (Kemenkum) berupaya mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan di seluruh wilayah Indonesia.

Pos ini diharap oleh Kemenkum menjadi ujung tombak dalam pelayanan masalah non litigasi dan pendidikan hukum serta pemberdayaan masyarakat desa.

Data Bidang Advokasi Kemenkum, menyebut, jumlahnya kini telah mencapai 21.500 unit yang umumnya masih berlokasi di Jakarta. 

Dalam pembentukan Posbakum di berbagai wilayah ini, Kemenkum menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat kelurahan, dan lembaga bantuan hukum.

Pembentukan Posbakum bukan sekedar simbol, namun merupakan sarana strategi untuk memperluas akses keadilan.

Dalam rilis yang diterima Unhas.TV, upaya pemerintah ini turut diapresiasi anggota DPR RI Komisi XIII yang merupakan mitra Kemenkum.

Hj Meity Rahmatia dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mengatakan, Posbakum adalah bentuk kehadiran negara di Tengah-tengah masyarakatnya yang sulit mengakses bantuan hukum.

“Pemerintah atau negara menunjukkan tanggungjawabnya sebagaimana dituntut dalam Pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945. Kalau ini berjalan sesuai dengan tujuannya maka rasa keadilan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakt Indonesia,” jelasnya.

Namun demikian, Meity memiliki pula kekhawatiran, Posbakum dapat menjadi alat  tawar-menawar kasus, bahkan menjadi ancaman bagi masyarakat yang dimanfaatkan oleh penguasa di daerah bila tidak diawasi dan diisi oleh orang-orang yang tidak tepat. 

Menurutnya, peluang ini ada terutama di wilayah-wilayah rawan dengan konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan perusahaan-perusahaan swasta.

“Kasus-kasus yang melibatkan alat negara sudah sering terjadi di wilayah sengketa yang melibatkan perusahaan swasta dengan rakyat. Seringkali, alat negara lebih berpihak pada kepentingan pemodal,” ungkapnya. 

Dalam konteks itu, politisi yang terpilih dari Sulawesi Selatan itu meminta Posbakum benar-benar tegak pada tujuannya, menciptakan keadilan hukum bagi masyarakat.

“Posbakum benar-benar harus berprespektif pada kepentingan warga negara, dan berpihak pada rakyat," terangnya pada awak media di sela-sela kegiatannya di Jakarta, Rabu (24/09/2025).

"Bukan sebagai perwakilan negara yang nantinya justru berusaha mengkompromikan setiap kepentingan kekuasaan dan swasta pada masyarakat di daerah,” pungkasnya. (*)