MAKASSAR, UNHAS.TV - Lembaga legislatif seharusnya menjadi perwakilan rakyat dalam memutuskan kebijakan. Namun, muncul kekhawatiran parlemen justru kehilangan independensinya dan hanya menjadi "stempel" terhadap keputusan pemerintah.
Indonesia adalah negara yang menganut sistem Trias Politica yakni kekuasaan terbagi menjadi tiga: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Setiap lembaga memiliki peran masing-masing sehingga keseimbangan kekuasaan dapat terjaga.
Namun, dalam praktiknya seringkali terjasi tumpang tindih kepentingan, terutama di antara eksekutif dan legislatif. Menurut Ummi Suci Fathia Bailusy SIP MSI, dosen ilmu politik Universitas Hasanuddin (Unhas), legislatif seharusnya menjadi perwakilan rakyat, menyuarakan, dan merumuskan kebijakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Namun, ada kekhawatiran parlemen justru kehilangan indenpendensinya dan hanya menjadi perpanjangan tangan eksekutif atau bahkan pihak swasta. "tria Politica itu masing-masing punya peran, masing-masing punya fungsi, sehingga kalau ada yang tidak menjalankan atau ada yang menganggu fungsi satu sama lain, pasti akan terjadi ketimpangan, akan terjadi kesalahpahaman, bahkan disfungsi di dalamnya," ujar Ummi Sucia kepada Unhas TV.
Menurutnya, akan jadi masalah jika mereka yang duduk di legislatif adalah "titipan" dari pihak tertentu yang bisa saja dari eksekutif, bahkan di yudikatif, atau pihak swasta.
Ummi Suci menuturkan, kondisi ini sering terjadi di negara-negara demokrasi yang masih berkembang. Campur tangan antarlembaga bisa mengaburkan batasan kewenangan masing-masing sehingga fungsinya menjadi tidak optimal.
Selain itu, tambahnya, partai politik sebagai akar demokrasi adalah faktor penting dalam menentukan mutu legislatif. Jika partai politik tidak tepat memilih kadernya maka perlemen akan diisi oleh orang-orang yang kurang kompete atau memiliki kepentingan pribadi.
"Perbaiki dulu partainya, selebihnya biarkan regulasi yang mengatur. Kalau sudah jadi anggota legislatid, maka ia akan terikat kode etik, sumpah, dan peraturan. Kalau peraturannya diikuti dengan lurus-lurus saja, seharusnya tidak ada masalah," ujarnya.
Ummi Suci juga menegaskan bahwa pengawasan dari masyarakat juga sangat penting. Jika legislatif terlalu lemah dan hanya mengikuti pihak lain sistem demokrasi tidak berjalan dengan baik.
Kondisi politik saat ini menuntut semua pihak untuk menjalankan perannya sesuai dengan konstitusi. Menurut Ummi Suci, jika eksekutif, legislatif, dan yudikatif kembali pada fungsi dasarnya masing-masing makan sistem pemerintahan dapat berjalan dengan lebih baik dan tidak timpang ke satu pihak saja.(*)
Rizka Fraja (Unhas TV)