Makassar

APBD Perubahan Makassar 2026 Naik Jadi Rp5,26 Triliun, Perlindungan Pekerja Rentan Diperkuat

APBD PERUBAHAN - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar bersama DPRD mengesahkan APBD Perubahan 2026 sebesar Rp5,26 triliun dalam rapat paripurna di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026). Anggaran disesuaikan melalui rasionalisasi pendapatan dan pembiayaan SiLPA yang tersedia. (Dok Pemkot Makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp5,26 triliun.

Anggaran itu meningkat dibandingkan APBD pokok yang sebelumnya berada di kisaran Rp5,1 triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Makassar di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Rabu (30/9/2026).

Penetapan APBD Perubahan tersebut dilakukan setelah pemerintah kota dan DPRD merampungkan serangkaian pembahasan anggaran.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Muh. Dakhlan, mengatakan kenaikan anggaran antara lain dipengaruhi tambahan kebutuhan belanja untuk pelayanan dasar dan perlindungan sosial.

“Di APBD Perubahan ini ada kenaikan dari APBD pokok. Dari Rp5,1 triliun menjadi Rp5,26 triliun,” kata Dakhlan.

Salah satu pos yang mendapatkan tambahan adalah pembiayaan BPJS Kesehatan. Pemerintah Kota Makassar menambah anggaran sekitar Rp30 miliar untuk kebutuhan program tersebut.

Tambahan anggaran juga diberikan untuk BPJS Ketenagakerjaan. Menurut Dakhlan, kebutuhan anggaran meningkat seiring bertambahnya jumlah penerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Makassar saat ini menjadi daerah percontohan program BPJS Ketenagakerjaan karena disebut sebagai daerah pertama di Indonesia yang memberikan program Jaminan Hari Tua atau JHT kepada pekerja rentan.

“BPJS Ketenagakerjaan yang kita jadi percontohan itu ada kenaikan juga. Kenaikannya bertambah orangnya untuk di perubahan ini,” ujar Dakhlan.

Ia menyebut tambahan anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan berada di kisaran Rp2 miliar.

Selain menaikkan sejumlah pos belanja, pemerintah kota merasionalisasi target pendapatan daerah. Dakhlan mengatakan proyeksi pendapatan diturunkan sekitar Rp120 miliar agar lebih sesuai dengan kemampuan penerimaan hingga akhir tahun.

“Ada yang turun pendapatan. Di perubahan itu harus kita rasionalkan sesuai kemampuan teman-teman di akhir tahun. Atas asumsi itu kemudian kita turunkan pendapatan,” katanya.

Dalam struktur APBD Perubahan 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,566 triliun. Sedangkan belanja daerah mencapai Rp5,266 triliun.

Selisih pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sebesar Rp699,852 miliar. Defisit tersebut ditutup seluruhnya melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp699,852 miliar. Tidak terdapat pengeluaran pembiayaan sehingga pembiayaan netto berada pada angka yang sama.

Dengan struktur tersebut, APBD Perubahan Makassar 2026 berada dalam posisi berimbang. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan ditetapkan sebesar Rp0.

Dakhlan mengatakan pembiayaan untuk menutup defisit ditopang oleh Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA yang tersedia dari tahun sebelumnya. “Untungnya SiLPA kita agak besar, jadi itu yang menutupi,” ujarnya.

Menurut dia, pengesahan APBD Perubahan menjadi dasar bagi pemerintah kota melanjutkan program pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik hingga berakhirnya tahun anggaran 2026.

Sejumlah program strategis pemerintah kota, kata Dakhlan, juga bersifat tahun jamak atau multiyears. Besaran anggarannya masih dapat menyesuaikan realisasi pekerjaan.

Ia mencontohkan, program yang telah dialokasikan Rp140 miliar bisa saja hanya membutuhkan Rp70 miliar berdasarkan realisasi. Sisa anggaran kemudian akan diperhitungkan kembali pada akhir tahun.

“Nanti di akhir tahun baru kita hitung. Artinya ada potensi SiLPA lagi di situ,” katanya.

Pemerintah Kota Makassar juga memperkirakan terdapat potensi penghematan dari sejumlah program yang tidak terealisasi penuh pada tahun berjalan. Nilainya diperkirakan sekitar Rp50 miliar. “Sedikit sih, itu sekitar Rp50 miliar,” ujar Dakhlan. (*)