News

ARSGMPI Kukuhkan Pengurus Periode 2026-2029, Perkuat Kemandirian RSGM Pendidikan

ARSGMPI menetapkan kepengurusan periode 2026–2029 melalui kongres di MG Setos, Semarang, Juli 2026. Dr. drg. A. Tajrin memimpin organisasi untuk memperkuat pendidikan, pelayanan kesehatan, penelitian, pengabdian, dan inovasi kedokteran gigi. (Dok ARSGMPI)

LOMBOK, UNHAS.TV - Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI) memasuki babak baru kepengurusan periode 2026–2029. Kepengurusan baru ditetapkan sebagai hasil Kongres ARSGMPI yang dilaksanakan pada Juli 2026 di MG Setos, Semarang.

Kepengurusan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat peran dan kontribusi RSGM Pendidikan dalam mendukung pendidikan kedokteran gigi, pelayanan kesehatan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan inovasi di tingkat nasional.

Kepemimpinan ARSGMPI periode 2026–2029 dipercayakan kepada Dr. drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BMM., Subsp.C.O.M. Kepercayaan tersebut menjadi semakin strategis karena Dr. drg. A. Tajrin juga mengemban amanah sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (ARSPTN) periode 2022–2027.

Posisi ini membuka peluang yang semakin kuat untuk membangun sinergi antara RSGM Pendidikan dengan RSPTN dalam pengembangan rumah sakit pendidikan sebagai bagian integral dari ekosistem pendidikan tinggi dan sistem kesehatan nasional.

Pergantian kepemimpinan ini melanjutkan estafet organisasi dari kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Prof. Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes., AAK. Dalam kepengurusan baru, Prof. Dr. drg. Julita Hendrartini tetap memiliki peran penting sebagai anggota Dewan Pengawas bersama Prof. Dr. dr. Rakhmad Hidayat, Sp.N., Subsp. NIIOO(K), MARS dan Dr. Kosterman Usri, drg., M.M.



Di bawah kepemimpinan baru, ARSGMPI akan diarahkan untuk memperkuat kemandirian RSGM Pendidikan Indonesia. Kemandirian tersebut tidak hanya dimaknai dari aspek tata kelola dan pembiayaan rumah sakit, tetapi juga kemampuan RSGM dalam menjalankan fungsi pendidikan, pelayanan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, inovasi, serta pengembangan pusat unggulan atau Center of Excellence.

RSGM Pendidikan diharapkan berkembang dari sekadar tempat pelaksanaan pendidikan klinik menjadi Academic Dental Hospital yang mampu mengintegrasikan pelayanan bermutu dan berkeselamatan dengan pendidikan dokter gigi dan dokter gigi spesialis, penelitian klinis dan translasi, inovasi teknologi kesehatan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Dengan pendekatan tersebut, RSGM dapat menjadi salah satu kekuatan utama perguruan tinggi dalam menghasilkan tenaga kesehatan gigi dan mulut yang kompeten sekaligus memberikan pelayanan yang unggul kepada masyarakat.

Penguatan tersebut juga membutuhkan jejaring dan kolaborasi antarrumah sakit pendidikan. Dalam konteks ini, sinergi antara ARSGMPI dan ARSPTN menjadi sangat penting.

Kolaborasi dapat dikembangkan dalam bidang pendidikan, penelitian multicenter, pengembangan sumber daya manusia, pelayanan unggulan, akreditasi dan mutu, transformasi digital, pengadaan bersama, hingga pengembangan Center of Excellence.

Sebagai organisasi nasional yang menghimpun RSGM Pendidikan, ARSGMPI periode 2026–2029 diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi, pengembangan kapasitas, advokasi kebijakan, serta penguatan jejaring RSGM Pendidikan di seluruh Indonesia.

Dengan kepemimpinan yang juga terhubung dengan ARSPTN, diharapkan terbentuk ekosistem rumah sakit pendidikan yang semakin terintegrasi antara perguruan tinggi, rumah sakit, pendidikan profesi dan spesialis, penelitian, serta pelayanan kesehatan.

Ke depan, ARSGMPI berkomitmen mendorong terwujudnya RSGM Pendidikan yang mandiri, profesional, bermutu, berdaya saing, berbasis Tridharma Perguruan Tinggi, dan mampu menjadi Center of Excellence di bidang kedokteran gigi dan kesehatan gigi dan mulut. Hal ini sejalan dengan kebutuhan transformasi pendidikan tenaga kesehatan dan penguatan Academic Health System di Indonesia.

Susunan Pengurus ARSGMPI Periode 2026 - 2029

Berdasarkan Surat Keputusan Kongres Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI) Nomor 49/ARSGMPI/VII/2026 tentang Penetapan Pengurus ARSGMPI Periode 2026–2029, yang ditetapkan di Semarang pada 25 Juli 2026, susunan pengurus adalah sebagai berikut:

Dewan Pengawas

1.Prof. Dr. drg. Julita Hendrartini, M.Kes., AAK

2.Prof. Dr. dr. Rakhmad Hidayat, Sp.N., Subsp. NIIOO(K), MARS

3.Dr. Kosterman Usri, drg., M.M.

Pengurus Inti

Ketua:

Dr. drg. Andi Tajrin, M.Kes., Sp.BMM., Subsp.C.O.M.

Wakil Ketua I:

Prof. drg. Mei Syafriadi, M.D.Sc., Sp.PMM., SubSp. KNp

Wakil Ketua II:

Dr. drg. Kusuma Arbianti, M.M., FISQua

Sekretaris I:

drg. Liana Zulfa, Sp.Perio.(K), MARS

Sekretaris II:

drg. Grace Monica Santoso, M.K.M.

Bendahara I:

drg. Rosida, M.MRS

Bendahara II:

drg. Pritartha Sukatrini Anindita, Sp.Ortho

Bidang Pendidikan

Subbidang Pengembangan Pendidikan

Ketua: drg. Margareta Rinastiti, M.Kes., Sp.KG., Subsp.KR(K)., Ph.D.

Sekretaris: Dr. drg. Tita Ratya Utari, Sp.Ort.

Anggota:

1.Dr. drg. Susi, M.K.M.

2.drg. Budiono, M.Pd.

3.Dr. drg. Florenly, MHSM., MPH., C.Ort., FICCDE

4.drg. Eka Pramudita Ramadhany, Sp.Perio., SubSp.RPID(K)

5.drg. Ilvana Ardiwirastuti, Sp.KGA.

Subbidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Ketua: drg. Anak Agung Manik Swayoga, Sp.BMMF., Subsp.C.O.Mf.

Sekretaris: Dr. drg. Anggraeny Putri Sekar Palupi, Sp.B.M.Mf.

Anggota:

1.drg. Sweeta Artsiana Dewi, drg., M.Kes.

2.drg. Andi Rukwati Ningsih, M.Kes.

3.drg. Nina Runting, Sp.B.M.Mf.

4.drg. Bintoro Kardinoto, Sp.Pros.

5.drg. Tontowi Ashari, M.M.

Bidang Pelayanan

Subbidang Pengembangan Pelayanan dan Akreditasi

Ketua: drg. Eko Rotary Nurtito, Sp.PM.

Sekretaris: drg. Irfan Dwiandhono, Sp.KG., M.Biomed.

Anggota:

1.drg. Andi Supriatna, M.M., Sp.Perio., FIHFAA

2.drg. Nur Fadhilah Arifin, MARS., FIHFAA

3.drg. Novita Idayani, Sp.KGA., MARS

4.drg. Mashuda, M.Kes.

5.drg. Imran Irsal, Sp.Pros.

Subbidang Organisasi, Etika Disiplin, dan Hukum

Ketua: Prof. Dr. Agung Krismariono, drg., M.Kes., Sp.Perio(K)

Sekretaris: Kolonel Laut (K) Dr. drg. Sudarmono, Sp.Ort., M.Tr.Opsla

Anggota:

1.Dr. drg. Edrizal, Sp.Ort.

2.drg. Rini Octavia Nasution, M.Kes., Sp.Perio., Subsp.RPID(K)

3.Dr. drg. Poppy Andriany, M.Kes.

4.drg. Rudhanton Sidharta, Sp.Perio.

Susunan tersebut ditetapkan di Semarang pada 25 Juli 2026 dan menjadi dasar pelaksanaan tugas kepengurusan ARSGMPI periode 2026–2029.

Sumber: Surat Keputusan Kongres Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI) Nomor 49/ARSGMPI/VII/2026, tentang Penetapan Pengurus ARSGMPI Periode 2026–2029, ditetapkan di Semarang, 25 Juli 2026.