Kesehatan
News
Terkini

12 Badan Usaha Milik Unhas Ikuti Sosialisasi JKN-KIS BPJS Kesehatan

MAKASSAR, UNHAS.TV - Sebanyak 12 Badan Usaha Milik Universitas Hasanuddin (BUM Unhas) mengikuti sosialisasi dan konsultasi program Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) oleh BPJS Kesehatan. Kegiatan berlangsung di Aula Pascasarjana Unhas, Rabu (17/9/2025).

Program ini dinilai penting karena memberikan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban peserta sekaligus memastikan seluruh pegawai serta karyawan di lingkungan BUM Unhas dapat memperoleh akses jaminan kesehatan yang setara.

Sosialisasi menghadirkan Relationship Officer BPJS Kesehatan Cabang Makassar, Normala Sari SGz MKes sebagai narasumber utama.

Dalam paparannya, Normala menjelaskan bahwa JKN-KIS memiliki dasar hukum kuat, salah satunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, khususnya Pasal 4 huruf G dan Pasal 19.

Ia memaparkan sejumlah hak peserta JKN-KIS, di antaranya kebebasan menentukan fasilitas kesehatan tingkat pertama saat mendaftar, memperoleh informasi terkait hak dan kewajiban, serta jaminan perlindungan terhadap data pribadi.

Sementara itu, peserta juga memiliki sejumlah kewajiban. Di antaranya adalah memberikan data secara benar, membayar iuran rutin sebelum tanggal 10 setiap bulan, melaporkan perubahan data diri, serta menjaga identitas peserta agar tidak hilang maupun rusak.

Normala menegaskan bahwa keberhasilan program JKN-KIS tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk badan usaha yang ada di perguruan tinggi.

“Kolaborasi BPJS Kesehatan dengan berbagai pihak, termasuk Badan Usaha Milik Perguruan Tinggi, diharapkan dapat memberikan jaminan kesehatan yang setara dan cepat bagi peserta,” ungkap Normala.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa JKN-KIS sangat bermanfaat bagi masyarakat karena mencakup hampir semua jenis penyakit, termasuk penyakit-penyakit yang selama ini jarang terjangkau melalui layanan kesehatan lainnya.

Partisipasi 12 BUM Unhas dalam kegiatan ini menunjukkan keseriusan universitas untuk memastikan kesejahteraan pegawai dan karyawannya.

Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai JKN-KIS, para pengelola badan usaha di lingkungan kampus diharapkan dapat mengoptimalkan keikutsertaan seluruh pegawai dalam program jaminan kesehatan nasional.

BPJS Kesehatan menilai langkah ini juga menjadi bagian penting dari upaya memperluas cakupan kepesertaan dan meningkatkan literasi publik tentang layanan kesehatan.

Melalui sosialisasi yang berkesinambungan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya jaminan kesehatan sebagai instrumen perlindungan sosial.

(Zulkarnain Jumar Taufik / Unhas.TV)