
Guru Besar Sosiolinguistik Fakultas Ilmu Budaya Unhas Prof Dr Munira Hasjim SS MHum. (dok unhas tv)
Itu sebabnya ia membedakan dua hal: bahasa untuk ruang intim dan bahasa untuk ruang publik. Dalam percakapan privat—misalnya chat dengan sahabat—bahasa “dalam” lebih mudah dipahami karena peserta percakapan berbagi konteks, sejarah, bahkan kebiasaan.
Tapi ketika seseorang membuat status atau unggahan yang dapat dikonsumsi publik, ia perlu memilih bahasa yang bisa diterima umum agar tidak membuka celah tafsir negatif.
Kebebasan menulis di media sosial sering dianggap sebagai kebebasan tanpa pagar. Padahal, pagar itu ada, hanya saja bentuknya bukan selalu aturan tertulis.
Pagar itu bisa berupa norma sosial, etika, dan kemampuan mengelola emosi. Munira menyebutnya “bijaksana”: menimbang sebelum mengirim, memikirkan dampak sebelum mempublikasikan.
Konteks ini makin relevan ketika pemerintah juga mulai memikirkan risiko ruang digital, terutama bagi anak-anak.
Reuters melaporkan pada Januari 2025, Indonesia mempertimbangkan batas usia minimum untuk pengguna media sosial sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital, merespons kekhawatiran meningkatnya paparan anak terhadap platform.
Bahasa menjadi salah satu medan paling nyata dari persoalan itu: anak-anak dan remaja tumbuh dalam ekosistem ujaran yang cepat, ringkas, dan sering kali lebih emosional daripada reflektif.
Di bagian lain percakapan, Munira menyinggung sesuatu yang diam-diam menentukan reputasi seseorang: martabat sosial.
Orang menilai karakter dari bahasa—bukan karena bahasa selalu jujur, melainkan karena bahasa adalah sinyal paling cepat untuk membaca niat dan sikap.
Bahasa yang sopan dan etis, katanya, cenderung membuat orang menganggap penuturnya berkelas. Sebaliknya, bahasa yang kasar dan sembrono membentuk citra diri yang ikut sembrono.
Di internet, citra diri bukan hanya urusan pribadi. Ia menempel pada jejak digital, hidup lebih lama dari emosi sesaat yang melahirkannya.
Namun Munira tidak memusuhi perubahan. Ia mengakui bahasa memang dinamis—selalu berubah mengikuti komunitas penutur.
Singkatan, campuran angka-huruf, serapan bahasa asing, emoji, stiker: semuanya bisa dipahami sebagai kreativitas. Yang ia sorot adalah momen ketika kreativitas bertabrakan dengan tanggung jawab.
Maka, peran kampus dan akademisi menurutnya bukan sekadar menulis jurnal, melainkan melakukan riset yang bisa “turun ke bumi”: edukasi publik, penyuluhan, dan literasi bahasa digital.
Agar masyarakat tidak cuma fasih mengetik, tapi juga paham cara menjaga percakapan tetap manusiawi.
Munira menyebut tujuan akhirnya sebagai budaya bahasa inklusif: sopan, ramah, toleran, solidaritas, bertanggung jawab. Bukan bahasa yang seragam—melainkan bahasa yang sadar konteks.
Bahasa yang tidak membuat orang lain tersinggung hanya karena kita malas menambahkan satu kalimat penjelas. Bahasa yang tidak membiarkan niat baik kita dibajak oleh salah tafsir.
Di studio Unhas TV itu, topik pembahasan tampak akademik. Tetapi isinya sangat domestik: tentang hubungan orang tua dan anak yang tak lagi berbagi kamus yang sama.
Tentang teman yang merasa disepelekan hanya karena dibalas emoji; tentang status yang disangka “menyindir” padahal penulisnya cuma lelah.
Di ujung acara, Guru Besar ke-588 Unhas ini mengulang kalimat yang seperti mantra, ringkas, tapi cukup untuk dijadikan pengingat sebelum menekan tombol “kirim”. Sebab bahasa adalah cerminan diri, bahasa adalah identitas.
Di ruang digital yang serba cepat, identitas itu bisa terbentuk dalam satu kalimat. Atau runtuh karenanya. (*)

-300x203.webp)






