MAKASSAR, UNHAS.TV - Gagasan menjadikan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia.
Lembaga tersebut mendorong agar konsep yang digagas Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi tidak berhenti sebagai slogan, tetapi berkembang menjadi gerakan sosial yang terstruktur hingga tingkat kelurahan.
Dukungan itu disampaikan salah satu pimpinan BAZNAS RI, Hj. Saidah Sakwan, saat bertemu Munafri Arifuddin di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Saidah menilai gagasan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi model gerakan berbagi yang melibatkan masyarakat luas.
“Kami sambut baik gagasan ini. Wali Kota Pak Munafri yang menggagas Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional,” ujar Saidah.
Menurut Saidah, langkah berikutnya adalah menerjemahkan gagasan tersebut ke dalam program konkret. BAZNAS RI bahkan mendorong Makassar menjadi prototipe gerakan filantropi yang mampu menghubungkan potensi kedermawanan masyarakat dengan kebutuhan warga secara langsung.
Rencana tersebut akan dikemas melalui program Road to Philanthropy City yang ditargetkan diluncurkan pada November 2026, bertepatan dengan momentum Hari Jadi Kota Makassar.
“Kita saling mendukung gagasan, segera dieksekusi saja. Kita bikin Road to Philanthropy City. Rencananya akan di-launching November,” kata Saidah.
Salah satu fokus utama yang didorong BAZNAS adalah penguatan kelembagaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat kelurahan.
Menurut Saidah, keberadaan UPZ di tingkat paling dekat dengan masyarakat menjadi kunci agar program filantropi tidak hanya berjalan pada tingkat kebijakan, tetapi mampu menyentuh kebutuhan warga secara langsung.
“Kita dorong BAZNAS Makassar untuk membuat institusi di tingkat kota sampai tingkat kelurahan, yaitu UPZ. Di kecamatan dan kelurahan itu harus ada UPZ,” ujarnya.
Saidah menjelaskan, UPZ kelurahan nantinya memiliki peran sebagai penggerak berbagai program sosial. Lembaga tersebut akan menjadi penghubung antara masyarakat yang ingin berbagi dengan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan.
“UPZ inilah yang nanti akan mengeksekusi program-program gerakan Pak Wali yang diluncurkan. Jadi bisa dieksekusi di tingkat paling akar rumput, di tingkat masyarakat,” katanya.
Selain aspek kelembagaan, BAZNAS juga menekankan pentingnya membangun literasi filantropi sejak usia sekolah. Saidah menilai budaya berbagi perlu ditanamkan sebagai bagian dari gaya hidup masyarakat, bukan hanya aktivitas sosial yang muncul pada waktu tertentu.
Menurut dia, pendidikan filantropi bagi pelajar tidak cukup hanya melalui pemahaman teori. Anak-anak perlu mendapatkan pengalaman langsung mengenai bagaimana proses pengelolaan zakat dan bantuan sosial dilakukan.
“Anak-anak sekolah harus diajarkan untuk mengembangkan filantropi. Mereka kita literasi, kita ajari bagaimana menjadi amil, bagaimana bertemu mustahik. Mereka sendiri yang menyerahkan bantuan kepada mustahik,” tutur Saidah.
Ia juga mendorong keterlibatan perguruan tinggi di Makassar untuk memperkuat gagasan tersebut melalui kajian akademik. Menurutnya, kampus dapat menjadi ruang diskusi intelektual untuk mengembangkan konsep Kota Filantropi agar memiliki dasar pemikiran yang kuat.
“Saya minta bekerja sama dengan kampus untuk me-launching gagasan Pak Wali di tingkat perdebatan para intelektual,” katanya.
Butuh Partisipasi Masyarakat
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan gagasan Kota Filantropi Nasional harus dibangun sebagai gerakan bersama. Menurut dia, keberhasilan program tersebut membutuhkan partisipasi masyarakat dari berbagai kelompok.
“Menurut saya gerakan filantropi tidak cukup jika hanya digerakkan oleh segelintir orang. Dibutuhkan ekosistem yang mampu mempertemukan potensi para dermawan dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan,” kata Appi.
Ia menilai BAZNAS memiliki posisi strategis dalam membangun sistem tersebut. Melalui kelembagaan yang jelas, masyarakat yang ingin menyalurkan bantuan dapat memperoleh saluran yang terpercaya, sementara penerima manfaat dapat dipetakan sesuai kebutuhan.
“Melalui kelembagaan BAZNAS untuk memberikan akses kepada para dermawan ini, kita mempersiapkan orang yang akan dibantu, mempertemukan orang yang membantu dan yang dibantu,” ujarnya.
Appi menegaskan pengelolaan filantropi harus berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah Kota Makassar bersama BAZNAS akan membangun mekanisme yang sesuai aturan agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Ini bisa menggunakan aturan negara, transparan dan akuntabel. Karena ini pemerintah yang mengelola itu,” katanya.
Bagi Appi, ukuran kemajuan sebuah kota tidak hanya terlihat dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan masyarakat dalam membangun kepedulian sosial.
“Kota yang maju bukan hanya diukur dari pertumbuhan ekonominya yang tinggi atau infrastrukturnya yang megah, tetapi dari sejauh mana warganya yang kuat melindungi yang lemah, dan yang berpunya peduli pada yang tidak berpunya,” tuturnya.
Dengan dukungan BAZNAS RI, Makassar diarahkan menjadi contoh pengembangan ekosistem filantropi perkotaan di Indonesia. Persiapan menuju peluncuran prototipe Kota Filantropi Nasional akan melibatkan pemerintah daerah, BAZNAS, masyarakat, serta perguruan tinggi.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua BAZNAS Makassar Dr. Usman Sofian, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufrie, serta Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kota Makassar Mohammad Syarief. (*)
KOTA FILANTROPI - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bertemu pimpinan BAZNAS RI Hj. Saidah Sakwan di Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (23/9/2026), membahas pengembangan Makassar sebagai Kota Filantropi Nasional melalui gerakan sosial berkelanjutan. (Dok Pemkot Makassar)



-300x176.webp)




