MAKASSAR, UNHAS.TV - Pembangunan Zona Integritas di lingkungan perguruan tinggi dinilai tidak cukup bertumpu pada regulasi administratif semata. Dibutuhkan komitmen bermakna dari pimpinan institusi agar reformasi birokrasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Penegasan itu mengemuka dalam kunjungan Universitas Borneo Tarakan (UBT) ke kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (30/12/2025).
Kunjungan tersebut bertujuan mempelajari strategi percepatan pembangunan Zona Integritas sekaligus penguatan tata kelola kampus yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pelayanan.
Rombongan UBT diterima oleh jajaran pimpinan dan tim reformasi birokrasi Unhas di Ruang Rapat A, Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas.
Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unhas, Dr. Andi Kusumawati, menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian dari upaya sistematis Unhas dalam memperkuat komitmen antikorupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut Kusumawati, agenda tersebut tidak dapat dipisahkan dari penyelesaian temuan audit sebagai prasyarat utama.
Ia menjelaskan bahwa pada 2023 Unhas telah menuntaskan seluruh temuan audit, termasuk yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Unhas merupakan perguruan tinggi pertama yang menyusun pedoman Zona Integritas. Ketika indikator ini kemudian dimasukkan sebagai kinerja oleh kementerian, Unhas sudah siap,” kata Andi Kusumawati.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Tim Penilai Perguruan Tinggi Negeri (TPPTN) Unhas, Ishaq Rahman, memaparkan tahapan pembangunan Zona Integritas berdasarkan pengalaman institusinya.
Ia menyebut terdapat enam tahapan utama yang harus ditempuh, mulai dari penetapan unit kerja, penyusunan rencana pembangunan dan rencana aksi, implementasi, monitoring, evaluasi, hingga pengusulan hasil kepada tim penilai.
Menurut Ishaq, tahapan tersebut dapat dijadikan panduan bagi UBT dalam membangun Zona Integritas di tingkat fakultas maupun unit kerja. Namun, ia menekankan bahwa faktor kunci keberhasilan terletak pada kepemimpinan.
“Kunci pembangunan Zona Integritas adalah komitmen yang bermakna dari pimpinan. Tidak cukup hanya memberi instruksi, tetapi pimpinan harus terlibat langsung dan menjadi agen perubahan,” ujarnya.
Plt. Kepala Biro Perencanaan, Keuangan, Kepegawaian, dan Umum UBT, Andi Syahrul Zainal, menyampaikan apresiasi atas sambutan dan keterbukaan Unhas.
Ia menilai kualitas pelayanan di Unhas sudah terlihat hingga pada aspek-aspek kecil, termasuk layanan satuan pengamanan. Zainal mengakui bahwa penilaian Zona Integritas di UBT masih tertinggal sehingga memerlukan banyak pembenahan.
Hal senada disampaikan Ketua Satuan Pengawas Internal UBT, Dr Witri Yuliawati. Ia mengatakan Fakultas Pertanian telah ditetapkan sebagai pilot Zona Integritas, namun implementasinya belum berjalan optimal.
“Kami ingin belajar mulai dari tahap pencanangan hingga pembangunan yang efektif. Unhas memiliki banyak pengalaman dalam hal itu,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Unhas menegaskan komitmen untuk mendampingi UBT dalam pembangunan Zona Integritas, mulai dari perencanaan hingga implementasi, sejalan dengan kebijakan kementerian yang mewajibkan seluruh fakultas membangun Zona Integritas. (*)
ZONA INTEGRITAS. Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Borneo Tarakan (UBT) berkunjung ke kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa (30/12/2025). Kedatangan tim UBT untuk belajar Pembangunan Zona Integritas di lingkungan perguruan tinggi. (dok humas unhas)








