MAKASSAR, UNHAS.TV- Sebuah paten Amerika Serikat yang menyebut kemungkinan layar televisi dan komputer memengaruhi sistem saraf manusia melalui gelombang elektromagnetik kembali menjadi perbincangan setelah dilaporkan Daily Mail pada 25 Februari 2026 dan ramai dibahas di media sosial.
Paten berjudul Nervous System Manipulation by Electromagnetic Fields from Monitors itu menjelaskan bahwa televisi tabung lama atau CRT dapat memancarkan gelombang elektromagnetik lemah yang secara teori, jika diatur pada frekuensi sangat rendah antara 0,1 hingga 15 Hertz, berpotensi menimbulkan respons biologis tertentu.
Dokumen tersebut menyebut denyut gelombang halus itu bisa merangsang kulit dan memengaruhi cara saraf menghantarkan sinyal, bahkan dapat disisipkan ke dalam gambar atau siaran tanpa terlihat oleh mata manusia.
Permohonan paten ini diajukan pada 2001 dan resmi terdaftar pada 2003 di United States Patent and Trademark Office dalam kategori terapi magnetik sebelum masa berlakunya berakhir pada 2021 sehingga kini menjadi domain publik.
Penemunya, Hendricus G. Loos, yang pernah bekerja di NASA, menyebut secara teori sinyal tersebut dapat memengaruhi fungsi otomatis tubuh seperti detak jantung dan pencernaan.

dr. Andi Ariyandy, Ph.D., MHPE., Ketua Departemen Fisiologi FK Unhas, menegaskan pentingnya membedakan antara gagasan teoritis dalam dokumen paten dan bukti ilmiah yang benar-benar teruji dalam penelitian fisiologi manusia.
Ketua Departemen Fisiologi Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, dr. Andi Ariyandy, Ph.D., MHPE., menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara kemungkinan teoritis dalam dokumen paten dan bukti ilmiah yang benar-benar teruji pada manusia.
Ia menjelaskan bahwa kedipan cahaya atau perubahan terang-gelap layar memang dapat memengaruhi kenyamanan mata, fokus, dan kualitas tidur, tetapi klaim manipulasi sistem saraf otonom secara tersembunyi masih jauh melampaui bukti ilmiah yang tersedia.
“Sebagai ilmuwan fisiologi, saya melihat ini sebagai gagasan teoritis yang menarik untuk diteliti, bukan bukti bahwa layar elektronik modern mampu mengendalikan tubuh manusia tanpa disadari,” ujar dr. Andi Ariyandy.
Menurutnya, dalam sains kedokteran, klaim besar harus didukung oleh penelitian terkontrol, transparan, dan dapat diuji ulang, sehingga publik tidak terjebak pada kesimpulan yang belum memiliki dasar bukti kuat.(*)
Di antara gelombang tak terlihat dari layar dan gemuruh spekulasi “mind control”, karikatur ini menggambarkan jurang besar antara teori dalam dokumen paten dan bukti ilmiah yang teruji, menegaskan bahwa hingga kini klaim pengaruh tersembunyi layar terhadap sistem saraf manusia masih berada di wilayah kemungkinan teknis, bukan fakta biologis yang terbukti.








