News

Berapa Upah Tukang Parkir di GOR Sudiang?

LAPAK - Lapak pedagang di GOR Sudiang, Makassar. (foto: Unhas TV)

SUDIANG, UNHAS.TV - Gelangang Olahraga Sudiang adalah magnet bagi warga Kecamatan Biringkanaya dan sekitarnya untuk melewatkan waktu akhir pekan.

Mereka umumnya datang untuk berolahraga sekaligus berbelanja, utamanya sejak Sabtu malam hingga Minggu malam.

Sedikitnya lebih dari dua ribu orang datang dan umumnya memarkir kendaraannya di wilayah GOR Sudiang. Khusus untuk pengelolaan parkir, Dispora Makassar menyerahkan kepada warga dan pemuda setempat untuk mengelola area parkir tersebut.

Pendapatan dari hasil parkiran ini disetor ke Perusahaan Daerah (Perusda) dan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang wajib disetor setiap pekan.

Dispora Makassar tidak memberikan target jumlah setoran mingguan karena hasil setoran dapat bervariasi setiap hari. Pendapatan parkir terbesar jika ada kegiatan lomba atau pertandingan di dalam GOR Sudiang.

Para pengunjung dan pedagang yang memarkir kendaraannya di dalam GOR Sudiang diharuskan membayar tarif parkir di pos atau tenda pembayaran yang telah disediakan, bukan kepada tukang parkir di lapangan. T

Tarif parkir yang diberlakukan sesuai peraturan daerah adalah sebesar Rp 3.000 per kendaraan.

Pada tahun ini, pengelolaan parkir diberikan kepada Putra Pongka. Ketua Putra Pongka, Hasrul mengatakan, pihaknya selalu menyetor duit parkir ke Dispora.

Adapun sisa sisa pendapatan dari biaya parkir, dibagi rata kepada seluruh juru parkir yang terlibat. Pendapatan mereka tidak menentu, tergantung pada jumlah pengunjung yang datang ke GOR Sudiang.

"Rata-rata, juru parkir mendapatkan upah sekitar Rp 50 ribu hingga Rp 75 ribu per orang per hari," jelas Hasrul.

Proses pengelolaan parkir di GOR Sudiang ini tidak hanya memberikan pemasukan bagi daerah, tetapi juga memberikan dampak positif bagi warga setempat melalui penyediaan lapangan pekerjaan dan pendapatan tambahan.(*)

Rahmatia (Unhas TV)