Breaking News

Kades & Sekdes Kohod Akhirnya Ngaku Palsukan Dokumen Pagar Laut Tangerang

UNHAS.TV - Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menggeledah kantor dan rumah Kepala Desa Kohod (Kades Kohod) Arsin di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, di Banten pada Senin malam. Penggeledahan dalam kasus pagar laut Tangerang itu melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas polsek setempat. Berdasarkan berita yang dilansir Antara pada Senin malam, kedatangan para penyidik Polri disambut oleh dua orang penjaga Kantor Desa Kohod. Penyidik menyampaikan informasi bahwa mereka akan melakukan penggeledahan. Para penyidik memasuki ruangan kades Kohod dan sekretaris desa untuk memeriksa dokumen dan data yang dibutuhkan dalam penanganan kasus pagar laut. Selain kantor Desa Kohod, polisi juga menggeledah kediaman pribadi Kades Kohod Arsin yang berada  tidak jauh dari kantor desa. Beberapa anggota polisi langsung menemui keluarga serta kerabat yang berada di rumah Arsin.Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengkonfirmasi bahwa penggeledahan itu dilakukan dalam pengusutan kasus pagar laut di  wilayah Pakuhaji, kabupaten Tangerang Banten. Dia mengatakan, terdapat 20 personel yang diturunkan dalam penggeledahan kantor dan rumah Arsin.  Sebanyak 20 personel kepolisian itu dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama melakukan pemeriksaan ke Kantor Desa Kohod, sedangkan tim kedua bertugas menggeledah rumah Kades Kohod Arsin. Tim ketiga memeriksa rumah Sekretaris Desa Kohod. Sebelum penggeledahan ini, penyidik Bareskrim sudah memeriksa istri dan keluarga Kades Kohod Arsin soal kasus SHGB dan SHM pagar laut di Kabupeten Tangerang. Pemeriksaan terhadap keluarga Arsin itu dilakukan di Kantor Polsek Pakuhaji. Pada saat pemeriksaan, keluarga Kades Kohod diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP) soal pagar laut. Usai meneken berkas itu, mereka langsung keluar dari kantor polisi.