MAKASSAR, UNHAS.TV – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) kembali menjadi sorotan, seiring dampaknya yang dirasakan langsung oleh berbagai lapisan masyarakat.
Kebijakan ini dinilai membawa dua sisi, yakni menguntungkan sebagian pihak, namun juga berpotensi memberatkan pihak lainnya.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Andi Nur Ildha Arfanita SE MDev Econ, menjelaskan bahwa kelompok yang paling diuntungkan dari kenaikan BI Rate adalah masyarakat yang berperan sebagai penyimpan dana atau lender.
Menurutnya, kenaikan BI Rate umumnya akan diikuti dengan penyesuaian suku bunga simpanan oleh perbankan. Hal ini membuat masyarakat yang memiliki tabungan, khususnya deposito, berpotensi memperoleh bunga yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.
“Ketika BI Rate naik, maka suku bunga simpanan juga akan menyesuaikan. Paling diuntungkan biasanya adalah pemilik deposito karena tingkat bunganya lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa,” jelasnya.
Namun di sisi lain, kebijakan ini memberikan tekanan bagi masyarakat dan pelaku usaha yang bergantung pada pinjaman.
Kenaikan BI Rate akan meningkatkan cost of fund, yang kemudian diikuti dengan naiknya suku bunga kredit. Dampaknya, cicilan pinjaman menjadi lebih besar, terutama bagi debitur dengan skema bunga mengambang (floating).
“Kenaikan suku bunga kredit akan membuat cicilan masyarakat dan pelaku usaha meningkat. Ini menjadi beban tambahan, khususnya bagi mereka yang menggunakan bunga floating,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kebijakan kenaikan BI Rate tidak lepas dari kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian. Situasi global yang tidak stabil mendorong potensi keluarnya aliran modal dari Indonesia.
Oleh karena itu, Bank Indonesia menaikkan suku bunga untuk menjaga daya tarik instrumen keuangan domestik agar tetap kompetitif di mata investor.
“Dengan suku bunga yang lebih tinggi, Indonesia bisa menawarkan return yang lebih menarik bagi investor. Ini bertujuan menahan capital outflow sekaligus menarik investasi asing masuk,” ungkapnya.
Meski demikian, kebijakan ini bersifat dinamis dan bergantung pada kondisi ekonomi ke depan. Apabila situasi ekonomi sudah kembali stabil, bukan tidak mungkin suku bunga akan diturunkan kembali guna mendorong investasi dan konsumsi masyarakat.
“Jika kondisi sudah stabil dan diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, maka suku bunga bisa saja diturunkan kembali. Semua tergantung pada perkembangan ekonomi ke depan,” tutup Andi Nur Ildha Arfanita.
(Andrea Ririn Karina / UnhasTV)
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas Andi Nur Ildha Arfanita SE MDev Econ. (Unhas TV / Andrea Ririn Karina)



 Universitas Hasanuddin (Unhas), Romi Setiawan SE MSM-300x154.webp)



-300x173.webp)
