Econotalks
Ekonomi
Program

Saat Rupiah Melemah, Mungkinkah Transaksi Non-Dolar Menjadi Solusi?

Dosen FEB Unhas Muhammad Agung Ady Mangilep SE MSi saat hadir menjadi narasumber dalam Econotalks di Studio Unhas TV, Selasa (7/7/2026). (Unhas TV / Andrea Ririn Karina)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Pelemahan nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan publik di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Kondisi ini mendorong munculnya wacana penggunaan transaksi non-dolar sebagai alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang Amerika Serikat yang selama ini mendominasi perdagangan internasional.

Dalam program Econotalks, Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Muhammad Agung Ady Mangilep SE MSi mengungkapkan bahwa penggunaan transaksi non-dolar bukanlah hal baru.

Namun, kondisi saat ini kembali relevan di tengah gejolak global yang memengaruhi stabilitas ekonomi, termasuk konflik geopolitik dan fluktuasi harga energi dunia.

“Transaksi non-dolar ini sebenarnya sudah lama dibahas, termasuk di kawasan ASEAN melalui skema Local Currency Transaction. Namun implementasinya memang belum maksimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dominasi dolar dalam sistem keuangan global memiliki akar sejarah yang panjang, mulai dari kekuatan ekonomi Amerika Serikat pascarevolusi industri hingga peran strategisnya dalam pembiayaan perang dunia yang menjadikan dolar sebagai pusat transaksi global.

Di Indonesia sendiri, upaya penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional mulai diterapkan melalui kerja sama dengan beberapa negara seperti Malaysia dan Thailand. Melalui skema ini, transaksi ekspor dan impor dilakukan menggunakan mata uang masing-masing negara.

Menurut Agung, langkah ini memberikan manfaat signifikan, terutama dalam meningkatkan ketahanan ekonomi nasional dan mengurangi tekanan terhadap anggaran negara akibat fluktuasi dolar.

“Dengan transaksi non-dolar, kita bisa mengurangi tekanan terhadap APBN dan juga menyelamatkan devisa negara. Ini penting di tengah nilai dolar yang sangat fluktuatif,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa implementasi transaksi non-dolar masih menghadapi tantangan besar. Saat ini, sekitar 95 persen transaksi global masih menggunakan dolar, sementara transaksi berbasis mata uang lokal baru mencapai sekitar 5 persen.

“Tantangan utamanya adalah sistem dan mindset yang sudah terbentuk lama. Pelaku usaha sudah terbiasa menggunakan dolar, sehingga butuh waktu, literasi, dan dukungan kebijakan untuk beralih,” tambahnya.

Dari sisi sektor, pelaku usaha seperti eksportir dan importir menjadi pihak yang paling terdampak sekaligus berpotensi merasakan manfaat dari penerapan transaksi non-dolar.

Kenaikan dolar akan berdampak langsung pada biaya impor bahan baku dan harga produk, yang pada akhirnya turut membebani konsumen.

Agung juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan Bank Indonesia dalam mendorong implementasi kebijakan ini, termasuk melalui pemberian insentif bagi pelaku usaha serta perluasan kerja sama dengan negara mitra di luar ASEAN.

Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk memperluas penggunaan transaksi non-dolar, mengingat posisi strategisnya sebagai produsen komoditas unggulan seperti nikel, batu bara, dan kelapa sawit.

Di tengah kondisi global yang tidak menentu, Agung menilai bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi nasional.

“Ini sudah menjadi kebutuhan. Kita tidak bisa terus bergantung pada dolar. Perlu kerja sama antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha agar transaksi non-dolar bisa berkembang,” tegasnya.

Dengan strategi yang terarah dan konsistensi kebijakan, transaksi non-dolar diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah tekanan global.

(Andrea Ririn Karina / Unhas TV)