News

Densus 88 Polri Tangkap Terduga Teroris di Malang, Rencana Ledakkan Rumah Ibadah

DENSUS - Densus 88 berada di lokasi penangkapan terduga teroris di Malang. (foto: Humas Polri)

MALANG, UNHAS.TV - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga tindak pidana terorisme berinisial HOK (19), di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Baru Malang, Rabu (31/7/2024), malam.

Pelaku HOK berencana melakukan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, HOK ditangkap sekitar pukul 19.15 WIB.

"Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo membeberkan, HOK merupakan simpatisan dari kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Selain menangkap tersangka, Densus juga mengamankan beberapa orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.(*)