Lingkungan
Program
Ruang Tengah

Lakukan Pembenahan Pengelolaan Sampah, Kepala DLH Makassar: Harus Ada Perubahan Paradigma Masyarakat

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr Helmy Budiman SSTP MM, dalam program Ruang Tengah di Studio Podcast Unhas TV, Kamis (2152026). (Unhas TV/Paramitha)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Pengelolaan sampah di Kota Makassar masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Salah satu persoalan yang belum bisa diatasi ialah paradigma masyarakat yang menganggap tanggung jawab persampahan hanya dibebankan ke pemerintah saja. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr Helmy Budiman SSTP MM, dalam program Ruang Tengah di Studio Podcast Unhas TV, Kamis (21/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Helmy menjelaskan, persoalan sampah menjadi tantangan serius bagi Kota Makassar seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan aktivitas masyarakat yang terus meningkat.

“Total sampah kita itu di angka 1.064 ton per hari. Kalau kita tidak tangani hari ini atau tahun ini, tentu ini akan menjadi masalah besar karena lahan kita cukup terbatas dan teknologi persampahan kita masih terbatas sekali,” ujarnya.

Ia menuturkan, selama ini sistem pengelolaan sampah di Makassar masih menghadapi berbagai kendala, termasuk metode open dumping yang digunakan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang. 

Menurutnya, masyarakat selama ini masih banyak yang menganggap sampah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah setelah dibuang dari rumah masing-masing. Padahal menurutnya, pengelolaan sampah seharusnya dimulai dari sumber penghasil sampah itu sendiri.

“Sampah itu menjadi tanggung jawab kita masing-masing. Sampah harus diolah dulu, dipilah dulu, barulah kemudian dibawa ke TPA,” jelasnya.

Helmy mengungkapkan, Makassar saat ini tengah melakukan pembenahan menyeluruh di TPA Antang setelah memperoleh sanksi administratif terkait pengelolaan sampah.

Pemerintah Kota Makassar, kata dia, mulai melakukan perubahan sistem dari open dumping menuju controlled landfill dan secara bertahap menuju sanitary landfill sebagai bagian dari modernisasi pengelolaan sampah.

Ia menjelaskan, TPA Antang yang mulai dibangun sejak 1992 awalnya hanya memiliki luas sekitar empat hektare. Namun, seiring pertumbuhan kota dan peningkatan volume sampah, luas kawasan TPA kini telah mencapai lebih dari 24 hektare.

Selain itu, kawasan permukiman warga juga semakin mendekat ke area TPA sehingga dibutuhkan sistem pengelolaan yang lebih aman dan modern.

Dalam diskusi tersebut, Helmy juga menyoroti rencana pemerintah pusat membangun sekitar 25 lokasi PSEL di Indonesia, termasuk salah satunya di Kota Makassar.

Menurutnya, pembangunan PSEL dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi beban TPA, sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi yang bernilai guna.

Ia berharap perubahan paradigma masyarakat terhadap sampah. Maka dari itu, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan berbagai langkah, seperti melalui edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan.

“Kita berharap masyarakat ini merubah paradigmanya terhadap sampah. Siapa yang memproduksi sampah, dia juga yang mempunyai tanggung jawab,” tuturnya.

Pemerintah Kota Makassar menargetkan pembenahan sistem pengelolaan sampah dapat terus berjalan sejalan dengan target nasional Indonesia bebas sampah pada 2029.

(Achmad Ghiffary M / Unhas TV)