Watch Unhas TV Live
Watch Unhas TV Live
News

Densus 88 Tangkap 1 Lagi Anggota Jamaah Islamiyah

Amir PR19 Apr, 2024
TERORISME - Anggota Densus 88 Antiteror POlri menangkap tersangka terorisme.(foto: Polri/Unhas TV)

MAKASSAR, UNHAS.TVDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap satu orang tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (18/4/20240. Hingga kini sudah delapan anggota JI yang telah tertangkap.

Tujuh anggota JI sebelumnya ditangkap di sejumlah wilayah, masing-masing empat orang di Kota Palu, dua orang di Kabupaten Sigi, dan seorang warga Kabupaten Poso.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Polisi Aswin Siregar membenarkan penangkapan itu, saat dikonfirmasi oleh media pada Jumat (19/4/2024). Aswin enggan menyebut secara rinci delapan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menyebutkan, pihak POlri masih mendalami peran delapan orang tersebut, apakah mereka juga bagian dari jaringan Jamaah Islamiyah yang ditangkap pada Januari lalu di Solo, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap sepuluh orang tersangka teroris jaringan JI pada 25 Januari 2024 di Solo Raya, Jawa Tengah. 27 Januari 2024, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang lagi Boyolali, Jawa Tengah. Dua hari kemudian, Densus 88 Antiteror POlri menangkap seorang lagi di Magetan, Jawa Timur.(amir pr)