Dalam kesempatan ini, Meity juga menyerahkan bantuan kursi untuk kebutuhan pelatihan warga binaan dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Gowa.
Pada kunjungan ini, Meity yang terpilih dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan pada pemilihan Anggota legislatif 2024, melakukan peninjauan praktik manajemen pengelolaan Lapas Perempuan sesuai UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Selain mengunjungi Lapas Perempuan, Anggota Legislatif (Aleg) PKS yang dikenal aktif di sejumlah organisasi sosial di Sulsel ini, mengunjungi Lapas Narkotika yang juga berlokasi di Kabupaten Gowa.
KUNJUNGAN. Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Meity Rahmatia melakukan kunjungan kerja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA di Kabupaten Gowa, Jumat (20/12/2024). (dok Lapas Perempuan IIA Gowa)
Tujuan kedatangan Meity sama, yaitu melihat langsung dan mengumpulkan data tentang praktik tata kelola atau manajemen Lapas.
Di Lapas ini, ia disambut baik oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Sopian dan jajarannya.
Meity diajak berkeliling melihat kondisi lapas, dari ruang tahanan, klinik, dapur umum, rumah ibadah hingga pusat pelatihan dan keterampilan warga binaan.
Sopian sangat mengapresiasi kehadiran Meity karena baru kali ini mereka dikunjungi langsung oleh anggota legislatif DPR RI.
"Saya sangat berterima kasih, lembaga kami dikunjungi oleh Bu Meity. Ini jarang terjadi, seorang Aleg mau mengunjungi lapas, meninjau kondisi sampai di kamar-kamar warga binaan," kata Sopian.
"Kami sangat berharap, beliau memperhatikan pemasyarakatan dan menjadikan hal-hal yang minus sebagai bahan kajian dalam rapat di DPR RI," jelas Sopian yang memiliki pengalaman menjadi kepala lapas di berbagai daerah, termasuk Nusakambangan.
Apa yang diperoleh dalam kunjungan ini akan dibawanya ke rapat Komisi XIII DPR RI di Jakarta. Termasuk masukan dan kebutuhan Lapas Perempuan Kelas II A Gowa dan Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa. (*)