MAKASSAR, UNHAS.TV - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar membantah adanya dugaan pemaksaan kepada kepala sekolah maupun siswa untuk membeli buku cerita anak berjudul Jelajah Hijau di Pantai Losari.
Buku terbitan Penerbit Erlangga itu sebelumnya ramai diperbincangkan setelah muncul informasi yang menyebut siswa taman kanak-kanak (TK) diwajibkan membeli buku tersebut dengan harga Rp35 ribu per eksemplar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, menegaskan tidak pernah ada instruksi dari pihaknya kepada sekolah untuk menjual ataupun mewajibkan siswa membeli buku tersebut.
Ia menyebut informasi mengenai dugaan pemaksaan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Saya menegaskan bahwa tidak ada paksaan ke kepala sekolah SD dan TK untuk membeli buku Jelajah Hijau. Saya sudah konfirmasi ke pihak kepala sekolah, tidak ada pemaksaan ke murid,” ujar Achi, Senin (31/8/2026).
Menurut Achi, pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdik Makassar Kurniyati serta Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Rosmiati.
Dari hasil komunikasi tersebut, tidak ditemukan adanya instruksi maupun tekanan kepada sekolah agar siswa membeli buku tersebut.
Achi mengatakan pengadaan buku di sekolah merupakan bagian dari perencanaan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Sekolah memiliki kewenangan menentukan koleksi bacaan yang diperlukan sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan aturan penggunaan anggaran yang berlaku.
“Jadi, tidak ada pemaksaan penjualan atau membeli buku. Sekolah bebas membeli sesuai kebutuhan dengan memperhatikan aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menjelaskan, apabila sekolah ingin melakukan pengadaan buku, pembiayaan dapat menggunakan anggaran yang tersedia, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), selama sesuai dengan perencanaan dan ketentuan penggunaan anggaran pendidikan.
Menurut Achi, buku Jelajah Hijau di Pantai Losari bukan merupakan buku pelajaran wajib yang harus dimiliki seluruh siswa. Buku tersebut merupakan bahan bacaan edukatif yang dapat digunakan sebagai pengayaan literasi dan koleksi perpustakaan sekolah.
Buku itu mengangkat tema lingkungan dengan latar yang dekat dengan kehidupan anak-anak Makassar. Cerita di dalamnya memuat pembelajaran mengenai karakter, kebiasaan hidup bersih, pengelolaan sampah, kepedulian terhadap lingkungan, hingga pengenalan konsep urban farming.
Achi menilai pendekatan melalui cerita anak menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan kesadaran lingkungan sejak usia dini.
Menurutnya, kebiasaan menjaga kebersihan dan memahami pentingnya lingkungan perlu dibangun melalui proses pendidikan yang sederhana dan mudah diterima anak.
“Tujuannya agar anak terbiasa menjaga kebersihan, memahami pentingnya pengelolaan sampah, serta tumbuh menjadi generasi yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Ia mengatakan keberadaan buku tersebut diarahkan untuk memperkuat budaya literasi di sekolah, khususnya melalui perpustakaan yang ramah anak. Materi dalam buku dapat menjadi pendukung pembelajaran, bukan pengganti buku utama yang digunakan dalam proses belajar mengajar.
“Materinya justru diarahkan pada pembentukan karakter dan pengenalan kebiasaan positif sejak dini,” kata Achi.
Menurut dia, isu lingkungan menjadi salah satu perhatian penting di perkotaan, termasuk persoalan sampah yang masih menjadi tantangan bagi Makassar. Karena itu, pengenalan nilai kepedulian lingkungan kepada anak dinilai relevan sebagai bagian dari pendidikan karakter.
Selain aspek literasi, Achi menyebut keberadaan buku tersebut juga berkaitan dengan peluang pengembangan kapasitas bagi sekolah.
Penerbit Erlangga disebut memberikan kesempatan berupa pelatihan, coaching, dan mentoring kepada sekolah atau kepala sekolah sebagai bagian dari penguatan kompetensi pendidikan.
Namun, ia menegaskan kesempatan tersebut tidak berkaitan dengan kewajiban pembelian buku oleh siswa.
Achi meminta masyarakat membedakan antara pengadaan koleksi buku oleh sekolah dengan dugaan penjualan buku secara wajib kepada siswa. Menurutnya, kedua hal tersebut memiliki konteks yang berbeda.
“Tidak ada instruksi dari Dinas Pendidikan Kota Makassar yang mengharuskan seluruh siswa membeli buku tersebut. Tidak pernah ada arahan kepada kepala sekolah atau sekolah agar memaksa siswa membeli buku,” tegasnya.
Ia berharap polemik mengenai buku Jelajah Hijau di Pantai Losari tidak berkembang karena informasi yang belum lengkap. Disdik Makassar, kata dia, tetap membuka ruang komunikasi apabila terdapat laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan kebijakan pendidikan di sekolah.
“Yang perlu diluruskan adalah tidak ada pemaksaan sama sekali kepada sekolah maupun siswa untuk membeli buku tersebut,” pungkas Achi. (*)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman. (Dok Disdik Makassar)



 Puntondo-300x169.webp)




