MAKASSAR, UNHAS.TV - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan aspirasi warga terkait penolakan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL di Kecamatan Tamalanrea akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat.
Aspirasi itu disampaikan warga saat mendatangi Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026). Mereka meminta pemerintah kota menjelaskan sikap resmi terhadap pelaksanaan proyek PSEL, terutama setelah adanya proses persidangan yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Helmy Budiman mengatakan pemerintah telah mendengar langsung keberatan masyarakat. Menurut dia, pemerintah kota juga telah memberikan penjelasan normatif mengenai langkah yang selama ini ditempuh.
“Tentu kita sebagai pemerintah mendengar aspirasi yang sudah disampaikan. Kami juga menjelaskan secara normatif apa yang sudah kami ambil. Masyarakat hanya mau mengetahui bagaimana sikap Pemkot terhadap putusan sidang,” ujar Helmy.
Helmy mengatakan masukan warga akan dibawa dalam pembahasan lanjutan. Ia berharap aspirasi tersebut dapat menjadi bagian dari pertimbangan dalam keputusan pelaksanaan proyek PSEL.
“Mudah-mudahan itu bisa kita masukkan menjadi bagian yang nanti di keputusan ini, keputusan untuk pelaksanaan PSEL,” katanya.
Meski demikian, Helmy menegaskan keputusan terkait PSEL tidak sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Kota Makassar. Ia menyebut proyek tersebut masuk dalam Proyek Strategis Nasional atau PSN, sehingga pemerintah pusat memiliki kewenangan penting dalam proses pengambilan keputusan.
“Tapi ini kembali lagi, ini proyek strategis nasional. Apapun keputusan itu tentu tidak bisa pemerintah kota saja berdiri sendiri, ada pemerintah pusat di dalamnya,” kata Helmy.
Menurut Helmy, Pemkot Makassar masih harus memenuhi sejumlah tahapan teknis setelah proses persidangan sebelumnya. Ia memastikan aspirasi warga Tamalanrea akan disampaikan saat koordinasi dengan kementerian.
“Kita lakukan koordinasi kembali. Tentu yang disampaikan masyarakat itu akan kita sampaikan kembali pada saat koordinasi dengan kementerian,” ujarnya. (*)
PSEL TAMALANREA - Sejumlah warga Tamalanrea melakukan aksi protes rencana pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Balai Kota Makassar, Selasa (19/5/2026). Sejalan dengan itu, DLH Makassar akan menyampaikan aspirasi warga ke kementerian. (Dok Pemkot Makassar)








