MAKASSAR, UNHAS.TV – Penataan pedagang kaki lima (PK5) di Makassar mulai diarahkan pada peningkatan kualitas produk dan legalitas usaha.
Melalui Program SAPA PK5 (Sistem Akselerasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima), Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar membekali 50 pelaku usaha kuliner dengan pengetahuan mengenai higienitas dan legalitas produk.
Pelatihan berlangsung di Hotel Karebosi Premier, Makassar, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah kota memperkuat kapasitas pedagang agar mampu mengembangkan usaha yang tertata, mandiri, dan berdaya saing.
Materi pelatihan mencakup standar kebersihan tempat produksi, peralatan, pemilihan bahan baku, proses pengolahan, hingga pengemasan makanan.
Peserta juga memperoleh pemahaman mengenai keamanan pangan serta persyaratan dan prosedur pengurusan legalitas produk sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPD Perkumpulan Pengusaha Jasa Boga Indonesia (PPJI) Sulawesi Selatan, Saidatul Masitoh, hadir sebagai salah satu narasumber.
Ia memberikan materi mengenai standar higienitas dan pengelolaan usaha kuliner. Narasumber dari Dinas Kesehatan Kota Makassar turut memberikan penguatan terkait kesehatan dan keamanan pangan.
Pelatihan tersebut menunjukkan bahwa pemberdayaan PK5 tidak hanya berkaitan dengan penataan lokasi berjualan.
Pemerintah kota juga mendorong pedagang memenuhi standar kebersihan dan ketentuan legalitas agar produk yang mereka pasarkan memiliki kualitas serta keamanan yang lebih terjamin.
Melalui SAPA PK5, Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar mengintegrasikan pendataan, pengurusan legalitas, peningkatan kapasitas, dan pemberdayaan pedagang. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat fondasi usaha para PK5, terutama yang bergerak di sektor kuliner.
Pemerintah kota menargetkan penataan pedagang berjalan seiring dengan peningkatan mutu produk. Dengan demikian, pedagang tidak hanya menempati lokasi usaha yang lebih tertib, tetapi juga mampu menghasilkan makanan yang bersih, aman, dan memenuhi standar yang dipersyaratkan. (*)
PELATIHAN - Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar Pelatihan Higienitas dan Legalitas Produk bagi 50 pedagang kaki lima sektor kuliner di Hotel Karebosi Premier, Kamis (5/11/2026). Pelatihan ini sebagai bagian dari Program SAPA PK5. (Dok Diskop & UMKM Makassar)



_1-300x167.webp)




