Ekonomi
Makassar

Diskusi dengan Walikota, Pertamina Siapkan 4 Klaster Baru Atasi Antrean Solar di Makassar

ANTREAN SOLAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama pimpinan Pertamina Patra Niaga Sulawesi membahas skema baru pengendalian antrean Solar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026). Empat klaster SPBU disiapkan untuk mengurai antrean BBM jenis solar. (Dok Pemkot Makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Pemerintah Kota Makassar bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyiapkan skema baru untuk mengurai antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Solar, yang masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Skema penataan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Sulawesi Deny Sukendar di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Rabu (23/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Pertamina memaparkan rencana pembagian SPBU di Kota Makassar ke dalam empat klaster berdasarkan karakteristik wilayah, pola mobilitas kendaraan, serta kebutuhan pengguna Solar.

Pembagian kawasan ini dirancang untuk membuat distribusi BBM lebih terarah sekaligus mengurangi dampak antrean terhadap aktivitas lalu lintas.

Deny Sukendar mengatakan, pola klasterisasi menjadi salah satu langkah untuk menyesuaikan pelayanan Solar dengan karakter pengguna di masing-masing kawasan. “Jadi, kami bagi menjadi empat klaster,” ujar Deny.

Klaster pertama yang menjadi perhatian adalah Klaster Pelabuhan. Kawasan ini mencakup empat SPBU, yakni SPBU Soekarno Hatta, SPBU Bandang, SPBU Paotere, dan SPBU Tentara Pelajar yang berada di ujung akses tol.

Menurut Deny, kawasan tersebut memiliki karakteristik khusus karena sebagian besar konsumennya merupakan kendaraan logistik dan truk yang mendukung aktivitas distribusi barang serta pergerakan kapal di Pelabuhan Makassar.

Karena itu, Pertamina akan memberikan prioritas pelayanan Solar di kawasan tersebut. Salah satu langkah yang disiapkan adalah rekonfigurasi nozzle untuk meningkatkan kapasitas pengisian.

“Di Klaster Pelabuhan ini karena memang mayoritas konsumennya adalah truk dan juga armada logistik, sehingga ini akan kami prioritaskan produk Solar, termasuk nanti rekonfigurasi nozzle,” kata Deny.

Berbeda dengan wilayah lain, Pertamina tidak menerapkan pembatasan waktu pengisian Solar di kawasan Pelabuhan. Kebijakan tersebut mempertimbangkan jadwal operasional armada logistik yang bergantung pada aktivitas bongkar muat dan kedatangan kapal.

“Untuk Klaster Pelabuhan ini tidak ada jam pembatasan waktu pembeliannya. Prioritasnya untuk angkutan logistik,” ujarnya.

Antrean Solar Jadi Fokus Pengendalian

Klaster kedua adalah Klaster Perintis yang membentang dari kawasan Bandara Sultan Hasanuddin di Sudiang hingga wilayah sekitar Universitas Hasanuddin.

Kawasan ini mencakup empat SPBU, yakni SPBU Pintu Satu Unhas, SPBU Tamalanrea atau depan BTP, SPBU Perintis KM 16, serta SPBU KM 18 Pai.

Berbeda dengan kawasan pelabuhan, Pertamina tetap menerapkan pembatasan waktu pengisian Solar di wilayah tersebut. Kebijakan itu diambil setelah evaluasi menunjukkan antrean kendaraan di kawasan Perintis sempat mengganggu arus lalu lintas dalam dua bulan terakhir.

“Di Klaster Perintis ini tetap kami berlakukan pembatasan waktu, karena kami amati dua bulan terakhir konsentrasi antrean di wilayah Perintis memang cukup mengganggu lalu lintas,” jelas Deny.

Menurut dia, kondisi jalan yang relatif terbatas serta tingginya pergerakan kendaraan logistik dan bus membuat antrean kendaraan besar berpotensi menghambat mobilitas masyarakat.

Klaster ketiga berada di kawasan Pettarani yang menjadi jalur penghubung dari arah Kabupaten Gowa menuju kawasan Perintis dan Maros. Wilayah ini mencakup SPBU Alauddin, Pengayoman, Pettarani, dan Veteran Utara.

Untuk kawasan Pettarani, Pertamina juga menyiapkan pengaturan waktu pengisian. Selain itu, skema tersebut dapat dikombinasikan dengan kebijakan ganjil-genap sesuai arahan Pemerintah Kota Makassar.

“Untuk wilayah Pettarani, sesuai hasil pertemuan ini, bisa diberlakukan ganjil-genap di wilayah klaster dalam kota,” kata Deny.

Sementara itu, Pertamina masih melakukan finalisasi terhadap klaster keempat sebagai bagian dari strategi penataan distribusi Solar di Kota Makassar.

Deny menyebut kondisi antrean BBM di Makassar saat ini mulai kembali normal. Namun, pengaturan distribusi Solar tetap menjadi perhatian karena karakteristik konsumennya berbeda dengan BBM jenis lain.

“Produk gasoil atau Solar ini menjadi concern kita bersama. Karena memang ini perlu diatur,” ujarnya.

Pertamina mencatat, saat terjadi peningkatan antrean sebelumnya, sebanyak 25 SPBU di Makassar dioperasikan selama 24 jam. Padahal, dalam kondisi normal hanya sekitar 11 SPBU yang memiliki operasional 24 jam.

“Saat terjadi krisis itu kami operasionalkan 25 SPBU selama 24 jam. Tetapi dalam kondisi normal sebenarnya hanya 11 SPBU,” kata Deny.

Setelah kondisi mulai terkendali, konfigurasi operasional SPBU dikembalikan secara bertahap. Namun, delapan SPBU tetap memperoleh tambahan waktu pelayanan dengan rata-rata operasional hingga 18 jam.

Pertamina juga memastikan pengawasan distribusi Solar bersubsidi terus dilakukan bersama aparat kepolisian melalui satuan tugas pengawasan BBM. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan penyaluran BBM tepat sasaran.

Deny berharap koordinasi antara Pertamina, Pemerintah Kota Makassar, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan pihak terkait dapat terus diperkuat.

“Harapannya kondisi yang sekarang sudah cenderung normal dan landai ini bisa seterusnya berlaku,” katanya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Makassar Andi Zulkifly Nanda, Kepala Kesbangpol Makassar Fatur Rahim, Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Perdagangan Makassar, serta jajaran pemerintah daerah lainnya. (*)