News

Dituduh Curi HP, Santri di Boyolali Dibakar Hidup-hidup oleh Gurunya Sendiri

UNHAS.TV - Seorang santri Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, Jawa Tengah, dibakar karena dituduh mencuri telepon seluler atau ponsel.

Pelaku pembakaran pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Peristiwa pembakaran tersebut terjadi pada Senin (16/12/2024) sekira pukul 23.00 WIB.

Peristiwa itu terjadi di salah satu kamar tamu Pondok Pesantren Darusy Syahadah Putra, Kedunglengkong, Simo, Boyolali. Korban adalah salah satu santri di ponpes ini, berinisial SS berusia 16 tahun yang merupakan warga Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Polisi menjelaskan peristiwa pembakaran santri itu terjadi saat tersangka menginterogasi korban di salah satu kamar tamu Ponpes Darusy Syahadah.

Pelaku diketahui telah membawa botol plastik berisi bensin, yang awalnya diduga hanya untuk menakut-nakuti korban. Namun, pelaku kemudian menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyalakan korek api yang menyebabkan korban terbakar.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius hingga 38 persen pada bagian wajah, leher, dan kedua kaki. Korban pun dilarikan ke RSUD Simo untuk mendapatkan perawatan intensif.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 187 ayat 1 dan ayat 2 KUHP tentang pembakaran, Pasal 353 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berencana, serta Pasal 80 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal bagi pelaku adalah 15 tahun penjara.

Simak liputan lengkapnya dalam tayangan berikut ini: