Lingkungan
Makassar
Sosial

DLH Makassar Benahi TPA Tamangapa, Angkutan Sampah Dipilah Organik dan Anorganik

SOSIALISASI - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dr Helmy Budiman memimpin rapat forum sosialisasi penanganan TPA Tamangapa di Kantor Kecamatan Manggala, Jumat (3/4/2026). Forum sosialisasi ini menjadi titik temu lintas sektor untuk mempercepat penanganan sampah TPA Tamangapa. (Dok DLH Makassar)

MAKASSAR, UNHAS.TV — Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar mempertegas langkah konkret penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa lewat forum sosialisasi yang digelar di Kantor Kecamatan Manggala, Jumat (3/4/2026).

Pertemuan itu menjadi titik temu lintas sektor untuk mempercepat penanganan sampah sekaligus menekan beban TPA yang selama ini terus meningkat.

Forum tersebut dihadiri unsur pemerintah, Tripika Kecamatan, para camat se-Kota Makassar, lurah se-Kecamatan Manggala, Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Ketua LPM Kelurahan Tamangapa, kepala seksi kebersihan tingkat kecamatan dan kelurahan, perwakilan RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama.

Kehadiran mereka menandai upaya Pemerintah Kota Makassar membangun penanganan sampah yang tidak lagi bertumpu pada satu instansi semata.

Dalam pertemuan itu, peserta menyepakati sejumlah langkah yang dinilai mendesak. Salah satunya, pengurangan dan penanganan sampah harus dimulai dari rumah tangga.

Skema ini dipandang sebagai cara paling dasar untuk menekan volume sampah yang terus masuk dan membuat kapasitas TPA Tamangapa membludak.



Tampak Lurah Bitowa dan jajaran RT-RW kelurahan turut hadir dalam forum sosialisasi penanganan TPA Tamangapa, Jumat (3/4/2026). (dok pribadi)


DLH juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada warga. Peran RT, RW, dan kelurahan disebut menjadi ujung tombak untuk mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Pemerintah ingin pendekatan teknis di lapangan berjalan seiring dengan pembenahan budaya warga terhadap sampah. Di sisi operasional, DLH mengatur ulang armada kebersihan.

Setelah beroperasi, armada tidak lagi diperkenankan parkir di sekitar kawasan TPA, melainkan wajib kembali ke wilayah masing-masing.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Dr Helmy Budiman, menyebut kebijakan itu penting untuk meningkatkan efektivitas layanan sekaligus menjaga ketertiban kawasan TPA.

DLH juga akan menerapkan pemisahan armada pengangkut sampah organik dan anorganik. Langkah ini diharapkan memperkuat proses pemilahan dari hulu hingga hilir.

“Pertemuan ini kita tekankan pada aksi konkret. Semua pihak yang hadir memiliki peran masing-masing, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat. Penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya, dan itu hanya bisa berhasil jika kita bergerak bersama,” kata Helmy.

Ia menambahkan, perubahan sistem pengelolaan sampah harus segera dijalankan, termasuk mengakhiri praktik open dumping secara bertahap sesuai ketentuan.

Melalui konsolidasi ini, DLH Makassar berharap lahir sinergi lintas sektor untuk membangun pengelolaan sampah yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan. (*)