MAKASSAR, UNHAS.TV - Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan, Dr Hj Meity Rahmatia mengingatkan peringatan Hari Lahir Pancasila tidak berhenti sebagai seremoni tahunan.
Ia meminta nilai-nilai Pancasila dijadikan dasar pembentukan budaya anti kekerasan, terutama di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Peringatan Hari Lahir Pancasila digelar serentak, Senin, 1 Juni 2026. Pejabat dan aparatur sipil negara di sejumlah daerah mengikuti upacara di kantor pemerintahan. Namun, menurut Meity, suasana peringatan itu seharusnya menjadi ruang refleksi bagi seluruh elemen bangsa.
“Peringatan ini bukan seremoni saja. Saya berharap tiap elemen bangsa, masyarakat sebagai warga negara, pejabat, aparatur sipil negara, menghayati kembali lima sila dalam Pancasila sebagai dasar negara,” kata Meity dalam press rilis, Senin (1/6/2026).
Politikus yang duduk di Komisi XIII DPR RI itu mengatakan lima sila Pancasila memuat tujuan ideal berdirinya negara.
Ia menyebut kehidupan berketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, keadilan, dan kesejahteraan hanya dapat terwujud apabila nilai Pancasila dipraktikkan dalam kehidupan bernegara.
Meity menyoroti kekerasan terhadap perempuan dan anak yang belakangan banyak terjadi, termasuk di Makassar. Ia mengatakan mata rantai kekerasan seakan tidak putus. Karena itu, pendidikan anti kekerasan harus ditanamkan sejak dini di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Menurut Meity, sila pertama dan kedua Pancasila memiliki pesan kuat tentang penghormatan terhadap kehidupan manusia. Nilai ketuhanan, kata dia, sejalan dengan ajaran agama yang menolak kekerasan dan mendorong kasih sayang terhadap sesama.
“Negara kita berketuhanan. Agama mengajarkan anti kekerasan. Dalam Islam, membunuh satu nyawa manusia tanpa hak sama dengan membunuh seluruh umat manusia,” ujarnya.
Meity mengatakan Islam juga mengajarkan kesabaran, rasa saling menyayangi, serta perlindungan maksimal terhadap perempuan dan anak. Karena itu, ia berharap pendidikan dasar lebih banyak memuat pembiasaan nilai-nilai kemanusiaan dan anti kekerasan.
Anggota MPR RI itu mengaku kembali gencar menyuarakan perlindungan perempuan dan anak setelah sejumlah kasus terjadi di Makassar.
Ia menyebut dugaan penyekapan dan pemerkosaan terhadap mahasiswa asal Kalimantan pada Mei 2026 membuatnya terpukul.
Ia juga menyoroti kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun pada Rabu (27/5/2026), yang diduga dilakukan pelaku berusia 19 tahun. “Kita dalam kondisi darurat kekerasan pada perempuan dan anak,” kata Meity.
Ia menilai kekerasan dipicu banyak faktor, termasuk tekanan ekonomi. Namun, perkembangan dunia digital juga dinilai berpengaruh besar terhadap perilaku dan penyimpangan sosial, terutama di kalangan generasi muda. (*)
ANTI KEKERASAN - Anggota DPR RI asal Sulawesi Selatan, Dr Meity Rahmatia menyerukan pendidikan antikekersan bagi anak dan perempuan sejak Sekolah Dasar. (Dok Meity Rahmatia)

-300x180.webp)





-300x169.webp)
