News

Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana: Tidak Ada Kecocokan Genetik

JAKARTA, UNHAS.TV - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anak Lisa berinisial CA. 

Hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan genetik antara Ridwan Kamil dan CA, sehingga secara ilmiah dipastikan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak tersebut.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menjelaskan bahwa separuh profil DNA CA cocok dengan profil DNA Lisa Mariana sebagai ibu kandung. 

Namun, separuh profil DNA lainnya tidak cocok dengan DNA Ridwan Kamil. "Dengan demikian, secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Brigjen Sumy dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Tes DNA ini dilakukan pada 7 Agustus 2025 sebagai bagian dari proses penyidikan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana pada 11 April 2025. 

Laporan tersebut, dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, merujuk pada dugaan pelanggaran Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, dan Pasal 45 juncto Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024. 

Laporan ini diajukan menyusul pernyataan Lisa Mariana yang mengklaim bahwa anaknya, CA, adalah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Pengambilan sampel DNA dilakukan secara terpisah di Bareskrim Polri, dengan Ridwan Kamil diperiksa di lantai 15 dan Lisa Mariana serta CA di lantai 16, untuk memastikan transparansi dan menghindari pertemuan langsung. Sampel yang diambil meliputi darah dan air liur, yang kemudian dianalisis di laboratorium Pusdokkes Polri.

Ridwan Kamil tidak hadir langsung saat pengumuman hasil tes DNA karena sedang menjalankan tugas profesional. Ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butar-Butar, yang menegaskan bahwa kliennya siap menerima hasil apa pun sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum. "Apa pun hasilnya, Pak Ridwan Kamil menerima dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan," ujar Muslim.

Lisa Mariana yang juga diwakili oleh kuasa hukumnya, sebelumnya menyatakan keyakinannya bahwa anaknya adalah keturunan Ridwan Kamil. Namun, ia meminta agar proses tes DNA berjalan secara adil tanpa rekayasa.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyatakan bahwa hasil tes ini akan menjadi dasar untuk langkah hukum selanjutnya guna memberikan kepastian hukum dalam kasus ini.

Perseteruan ini bermula dari pernyataan Lisa Mariana pada 26 Maret 2025, yang mengklaim memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil dan bahwa CA adalah anak biologisnya. 

Ridwan Kamil membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah bermotif ekonomi, dan mengajukan gugatan balik atas dugaan pencemaran nama baik dengan tuntutan Rp 105 miliar. Lisa juga sempat menggugat Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung terkait status anak dan menuntut ganti rugi belasan miliar rupiah.(*)