News
Sulsel

Iklan Visa Haji Instan Marak di Media Sosial, Kemenhaj Sulsel Ingatkan Warga Waspada Penipuan

Jamaah haji dan umroh Sulsel di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar. (Dok Unhas TV)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Penawaran keberangkatan haji tanpa antrean mulai marak di media sosial menjelang musim haji 2027. Sejumlah pihak menawarkan visa furoda dan visa mujamalah dengan iming-iming keberangkatan lebih cepat.

Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan meminta masyarakat waspada terhadap potensi penipuan berkedok layanan haji instan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, mengatakan masyarakat tidak boleh mudah percaya terhadap pihak yang menjanjikan keberangkatan tanpa masa tunggu.

Menurut dia, tawaran tersebut rawan dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan dari calon jemaah.



Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, (Dok Unhas TV)


Ikbal menjelaskan, jalur keberangkatan haji yang dapat diikuti masyarakat melalui penyelenggaraan resmi terdiri atas haji reguler dan haji khusus. Masa tunggu haji reguler di Sulawesi Selatan mencapai sekitar 26 tahun, sedangkan haji khusus sekitar tujuh tahun.

Maraknya promosi visa furoda dan mujamalah di media sosial juga menjadi perhatian pemerintah karena sejumlah masyarakat telah melaporkan dugaan penipuan.

Hingga 2 November 2026, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Sulsel telah menindaklanjuti empat laporan pengaduan dan kembali menerima satu laporan baru.

Empat Laporan Ditindaklanjuti

Ikbal mengatakan, pengaduan tersebut berkaitan dengan calon jemaah yang dijanjikan berangkat pada 2025 hingga 2026, tetapi hingga kini belum diberangkatkan. Pihaknya akan menelusuri setiap laporan, termasuk memeriksa penyelenggara perjalanan atau biro travel yang terlibat.

Pemeriksaan juga akan mencakup komunitas yang menawarkan keberangkatan serta bukti komunikasi antara calon jemaah dan pihak penyelenggara. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kronologi dan duduk perkara setiap pengaduan.

"Laporan yang masuk kemarin sudah ada empat dan sudah kami tindak lanjuti. Tadi kembali ada satu laporan. Permasalahan ini muncul sejak 2025, bahkan ada yang dijanjikan berangkat, tetapi sampai sekarang belum juga diberangkatkan," kata Ikbal.

Ia menegaskan, seluruh laporan akan ditelusuri agar persoalan yang dialami calon jemaah dapat diketahui secara jelas.

Kemenhaj Sulsel mengimbau masyarakat memeriksa legalitas penyelenggara sebelum membayar biaya perjalanan haji. Calon jemaah juga diminta memastikan kejelasan visa, dokumen keberangkatan, dan kepastian layanan yang ditawarkan.

Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur janji keberangkatan instan tanpa kepastian hukum. Kehati-hatian dalam memilih penyelenggara menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian finansial maupun kegagalan berangkat ke Tanah Suci.

(Wandi Nojeng / Unhas TV)