UNHAS.TV - Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo kini menjadi perhatian publik. Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bagaimana pakar hukum Universitas Hasanuddin, Dr Ismail Alrif dan Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr Surianto, memandang hal tersebut. Pun dampak perubahan dari pemekaran ini terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum di Indonesia. Apakah pemekaran ini mampu membawa perubahan positif yang diharapkan? Simak selengkapnya di video ini.
Polhum
Video: Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tanggapan Akademisi dan Praktisi
Baca Artikel Terkait :
Polhum
Progresif Gandeng Langit Biru Pertiwi Turunkan Alat Peraga Kampanye
by Amir Pallawa Rukka
12 Februari, 2024
Polhum
Menafsir Artikel The Economist tentang Iran yang Menyakiti Donald Trump
by Unhas TV
21 Maret, 2026
Baca Artikel Lainnya :
Polhum
Video: Prabowo dan PM Selandia Baru Komitmen Tingkatkan Kerja Sama Bilateral
by Arif Fuddin Usman
18 November, 2024
Mahasiswa
OHSS Section Unhas Ajak Mahasiswa Pahami Keselamatan Berkendara
by Arif Fuddin Usman
14 Februari, 2025








