UNHAS.TV - Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo kini menjadi perhatian publik. Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bagaimana pakar hukum Universitas Hasanuddin, Dr Ismail Alrif dan Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr Surianto, memandang hal tersebut. Pun dampak perubahan dari pemekaran ini terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum di Indonesia. Apakah pemekaran ini mampu membawa perubahan positif yang diharapkan? Simak selengkapnya di video ini.
Polhum
Video: Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tanggapan Akademisi dan Praktisi
Baca Artikel Terkait :
Polhum
Pertarungan Refly Harun vs Agus Amri dalam Gugatan MK Gubernur Kaltim
by Supratman
06 Januari, 2025
Polhum
Polres Bulukumba Tahan Pendongeng Kak Heru, Dijerat Pasal 279 KUHPidana
by Amir Pallawa Rukka
04 November, 2025
Polhum
Kabinet Gemuk Prabowo, Efektif atau Beban Negara? Ini Kata Pakar Unhas
by Arif Fuddin Usman
07 November, 2024
Baca Artikel Lainnya :
News
Bentrok Libatkan Aparat Keamanan di Depan Asrama Mahasiswa Papua
by Amir Pallawa Rukka
02 Desember, 2024
Pendidikan
Unhas TV Jadi Mitra UIAD Sinjai untuk Magang, KKN, dan Pelatihan Jurnalistik
by Arif Fuddin Usman
22 Mei, 2026
Pendidikan
Okayama University Bahas Kelanjutan Kerja Sama dengan Fakultas Keperawatan Unhas
by Arif Fuddin Usman
20 Februari, 2025





, UIAD Sinjai, Sulawesi Selatan-300x166.webp)


