UNHAS.TV - Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo kini menjadi perhatian publik. Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bagaimana pakar hukum Universitas Hasanuddin, Dr Ismail Alrif dan Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr Surianto, memandang hal tersebut. Pun dampak perubahan dari pemekaran ini terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum di Indonesia. Apakah pemekaran ini mampu membawa perubahan positif yang diharapkan? Simak selengkapnya di video ini.
Polhum
Video: Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tanggapan Akademisi dan Praktisi

Baca Artikel Terkait :
Baca Artikel Lainnya :
Nasional
Video: Dana Rp87 M Untuk Perayaan HUT RI, Mahasiswa Unhas Komentar Begini?
by Arif Fuddin Usman
06 September, 2024
News
Pj Gubernur Sulsel Pakai Busana Kajang di Ultah Bulukumba
by Amir Pallawa Rukka
03 Februari, 2025