UNHAS.TV - Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo kini menjadi perhatian publik. Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bagaimana pakar hukum Universitas Hasanuddin, Dr Ismail Alrif dan Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr Surianto, memandang hal tersebut. Pun dampak perubahan dari pemekaran ini terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum di Indonesia. Apakah pemekaran ini mampu membawa perubahan positif yang diharapkan? Simak selengkapnya di video ini.
Polhum
Video: Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tanggapan Akademisi dan Praktisi
Baca Artikel Terkait :
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Klaim Logistik dan Persiapan Lainnya Rampung
by Arif Fuddin Usman
23 Oktober, 2024
Polhum
Pemilih Pemula di Pilkada Sulsel 2024: Apatis Politik atau Turut Berkontribusi?
by Amir Pallawa Rukka
16 Oktober, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Internasional
Wartawan Tak Sengaja Diundang ke Grup Chat, Rencana Serangan AS Bocor ke Media
by Amir Pallawa Rukka
25 Maret, 2025
Sport
Gema 'Rooney' di Theater of Dreams: Debut Manis Sang Pewaris
by Arif Fuddin Usman
25 Januari, 2026








