UNHAS.TV - Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo kini menjadi perhatian publik. Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bagaimana pakar hukum Universitas Hasanuddin, Dr Ismail Alrif dan Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr Surianto, memandang hal tersebut. Pun dampak perubahan dari pemekaran ini terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum di Indonesia. Apakah pemekaran ini mampu membawa perubahan positif yang diharapkan? Simak selengkapnya di video ini.
Polhum
Video: Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tanggapan Akademisi dan Praktisi

Baca Artikel Terkait :
Polhum
Kasus Pengurusan Perkara di MA, Hasbi Hasan Divonis 6 Tahun Penjara
by Amir Pallawa Rukka
03 April, 2024
Polhum
Joko Widodo dan Iriana Pamit dengan Keluarga Besar Istana
by Amir Pallawa Rukka
10 Oktober, 2024
Polhum
Ini Rincian Perolehan Suara Pasangan Capres Tiap Provinsi Menurut KPU
by Amir Pallawa Rukka
19 Maret, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Internasional
VIDEO: PBB Loloskan Resolusi Kutuk Pembakaran Al-Qur’an
by Yusran Darmawan
09 April, 2024
Nasional
Pilkada Serentak: Ini Cara Mengetahui TPS dengan Memakai Nomor KTP
by Amir Pallawa Rukka
26 November, 2024