UNHAS.TV - Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo kini menjadi perhatian publik. Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bagaimana pakar hukum Universitas Hasanuddin, Dr Ismail Alrif dan Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr Surianto, memandang hal tersebut. Pun dampak perubahan dari pemekaran ini terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum di Indonesia. Apakah pemekaran ini mampu membawa perubahan positif yang diharapkan? Simak selengkapnya di video ini.
Polhum
Video: Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tanggapan Akademisi dan Praktisi

Baca Artikel Terkait :
Polhum
Video: Ilham Akbar Habibie Terjun ke dunia Politik, Ini Visi yang Diusung?
by Arif Fuddin Usman
11 September, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Nasional
Pimpinan DPR RI Terima Aspirasi Perwakilan 16 Organisasi Kemahasiswaan
by Amir Pallawa Rukka
03 September, 2025
Internasional
Mantan Perdana Menteri Inggris Mundur dari Kabinet Rishi Sunak
by Amir Pallawa Rukka
09 Juli, 2024