UNHAS.TV - Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo kini menjadi perhatian publik. Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bagaimana pakar hukum Universitas Hasanuddin, Dr Ismail Alrif dan Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr Surianto, memandang hal tersebut. Pun dampak perubahan dari pemekaran ini terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum di Indonesia. Apakah pemekaran ini mampu membawa perubahan positif yang diharapkan? Simak selengkapnya di video ini.
Polhum
Video: Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tanggapan Akademisi dan Praktisi
Baca Artikel Terkait :
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Klaim Logistik dan Persiapan Lainnya Rampung
by Arif Fuddin Usman
23 Oktober, 2024
Polhum
Lab HI Fisip Unhas: Indonesia Sebaiknya Keluar dari Board of Peace
by Yusran Darmawan
14 Maret, 2026
Polhum
Fisip Unhas Himpun Masukan Terkait Peraturan Kepemiluan Indonesia
by Amir Pallawa Rukka
29 Juli, 2025
Baca Artikel Lainnya :
News
Menjaga Sistem Imun Tubuh, Salah Satu Kunci Kesehatan Kulit Kaki
by Arif Fuddin Usman
05 Februari, 2026
Polhum
AHY Hormat Militer ke Jokowi Usai Dilantik Jadi Menteri
by Amir Pallawa Rukka
21 Februari, 2024
Internasional
Eliran Mizrahi, Tentara Israel yang Terus Dihantui Trauma Gaza
by Amir Pallawa Rukka
21 Oktober, 2024


-300x200.webp)





