UNHAS.TV - Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo kini menjadi perhatian publik. Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bagaimana pakar hukum Universitas Hasanuddin, Dr Ismail Alrif dan Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr Surianto, memandang hal tersebut. Pun dampak perubahan dari pemekaran ini terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum di Indonesia. Apakah pemekaran ini mampu membawa perubahan positif yang diharapkan? Simak selengkapnya di video ini.
Polhum
Video: Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tanggapan Akademisi dan Praktisi
Baca Artikel Terkait :
Polhum
Tunjangan DPR Dibekukan, Akademisi Unhas: Publik Bertanya Solusi atau Sekadar Meredam?
by Arif Fuddin Usman
04 September, 2025
Polhum
Video: Pilkada 2024, Sekda Sulsel Ingatkan Netralitas ASN dan Kepala Desa
by Arif Fuddin Usman
25 Oktober, 2024
Baca Artikel Lainnya :
Internasional
DMI Bagikan Makanan Siap Saji kepada Pengungsi Palestina di Gaza
by Amir Pallawa Rukka
16 April, 2025
News
Amankan Nataru, Polisi Tempatkan Pos Pengamanan di Depan Kampus Unhas
by Amir Pallawa Rukka
24 Desember, 2024







