UNHAS.TV - Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo kini menjadi perhatian publik. Pemisahan Kemenkumham menjadi empat kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Bagaimana pakar hukum Universitas Hasanuddin, Dr Ismail Alrif dan Kepala Bapas Kelas I Makassar, Dr Surianto, memandang hal tersebut. Pun dampak perubahan dari pemekaran ini terhadap efektivitas dan efisiensi pelayanan hukum di Indonesia. Apakah pemekaran ini mampu membawa perubahan positif yang diharapkan? Simak selengkapnya di video ini.
Polhum
Video: Pemekaran Kementerian Hukum dan HAM, Ini Tanggapan Akademisi dan Praktisi
Baca Artikel Terkait :
Polhum
Politisi Asal Soppeng Sebut Habiburokhman Calon Menteri Prabowo
by Amir Pallawa Rukka
07 Maret, 2024
Polhum
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Divonis 10 Tahun Penjara
by Amir Pallawa Rukka
01 April, 2024
Polhum
Video: Penghapusan Presidential Threshold Diapresiasi, Perbaiki Sistem Demokrasi
by Arif Fuddin Usman
10 Januari, 2025
Baca Artikel Lainnya :
Internasional
Italia Kacau Usai Pemimpinnya Tidak Akui Palestina
by Amir Pallawa Rukka
23 September, 2025
-300x174.webp)



-300x169.webp)



