Program
Unhas Speak Up

Ini Efek Internasional Gencatan Senjata Palestina - Israel? Perspektif Prof Iin Karita Sakharina


Lebih lanjut, Prof Iin menyoroti pentingnya peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menghentikan konflik ini. 

Menurutnya, PBB memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan melalui Dewan Keamanan guna mencegah eskalasi lebih lanjut. 

"Konflik bersenjata harus dihentikan oleh Dewan Keamanan PBB," ujarnya. 

Namun, dia juga mengingatkan bahwa dinamika politik global mempengaruhi proses ini, terutama dengan adanya negara-negara yang memiliki hak veto, seperti Amerika Serikat yang seringkali memberikan dukungan besar kepada Israel.



SPEAK UP. Guru Besar Hukum Internasional FH Unhas Prof Dr Iin Karita Sakharina SH MA berfoto bersama kru Unhas.TV usai program Unhas SpeakUp, Kamis (23/1/2025). (dok unhas.tv)


Mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM), Prof. Iin mengungkapkan bahwa setiap pelanggaran harus ada pengaduan dan pembuktian yang jelas. 

"Untuk menuntut pelaku pelanggaran HAM, harus melalui proses investigasi yang transparan," tambahnya. Hal ini penting agar tidak ada pihak yang lolos dari tanggung jawab hukum terkait tindakan yang melanggar hak-hak dasar manusia.

Menurut Prof. Iin, untuk mengakhiri konflik ini, kedua negara Palestina dan Israel harus mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. 

"Nasib hubungan ini nantinya harus disepakati bersama oleh kedua negara agar dapat mengakhiri konflik ini," katanya. Namun, dia juga mengingatkan bahwa keberhasilan ini sangat bergantung pada kesediaan kedua belah pihak untuk berkompromi dan menemukan jalan damai.

Dalam pandangannya, jika konflik ini belum dapat diselesaikan secara damai, maka PBB sebagai badan internasional yang bertujuan menciptakan perdamaian dunia, belum sepenuhnya berhasil menjalankan tujuannya. 

"Korban yang terus berjatuhan, terutama di kalangan warga sipil, menunjukkan bahwa perdamaian global masih jauh dari kata tercapai," ujar putri dari Prof Dr Ir Kahar Mustari MS ini.

Gencatan senjata yang ditawarkan oleh berbagai pihak harus dilihat sebagai bagian dari upaya besar untuk menciptakan dunia yang lebih aman dan manusiawi.

Dalam konteks Palestina-Israel, dunia internasional menunggu langkah konkret yang dapat mengakhiri penderitaan yang telah berlangsung terlalu lama. (*)


(Andrea Ririn/ Unhas.TV)