News

Jamaah Calon Haji Asal Gowa Wafat di Madinah

MAKASSAR, UNHAS.TV - Seorang jamaah calon haji asal Kabupaten Gowa dari Kelompok Terbang (Kloter) 5 Embarkasi Makassar, Sulawesi Selatan, dikabarkan meninggal dunia setelah dua hari tiba di Madinah. 

Nursidah Sinrang Sijarra, 59 tahun, diduga mengalami septic shock setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit King Fahd, Arab Saudi. Nursidah meninggal pada Minggu waktu setempat pada pukul 16.40 waktu Arab Saudi. 

Sebelum meninggal, kondisi Nursidah sempat menurun dan diduga akibat kelelahan ditambah penyakit diabetesnya meningkat. Tidak hanya itu, Nursidah juga sempat bolak-balik penjalani perawatan dari hotel ke rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia. Setelah dishalatkan oleh para jamaah calon haji di Masjid Nabawi, Kota Madinah, jenazah dimakamkan di pemakaman Jannatul Baqi, Kota Madinah

Septic shock adalah bentuk komplikasi sepsis paling berat yang mengancam jiwa, ditandai dengan tekanan darah sangat rendah (hipotensi) dan gangguan metabolisme seluler akibat infeksi. 

Kondisi ini menyebabkan kegagalan fungsi organ vital karena aliran darah tidak mencukupi untuk kebutuhan tubuh, dengan risiko kematian tinggi (30–50 persen).

Dari data Embarkasi Makassar, Nursidah Sinrang Sijarra berangkat ke Tanah Suci Mekkah bersama 393 jamaah dari Embarkasi Makassar pada 24 April 2026. Nursidah berangkat ditemani dua anggota keluarganya.

"Atas nama Kementerian Haji dan Umrah PPIH Embarkasi Makassar mengucapkan innalilahi wa Innailaihi rojiun, turut berduka cita atas meninggalnya jamaah atas nama Nursidah Sinrang Sijarra, 59 tahun, asal Gowa, kloter lima. Penyebab kematian, istilah kedokteran septic shoock. Kemarin sempat dirawat di Rumah Sakit King Fahd dan meninggal di rumah sakit," kata Kepala Kemenhaj Sulsel Ikbal Ismali.

Hingga saat ini jamaah calon haji Embarkasi Makassar telah diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah sebanyak delapan Kloter dari 43 Kloter, dengan total telah berangkat yakni 3.138 jamaah dan petugas. Terdapat tiga jamaah yang mengalami penundaan penerbangdan dan satu dinyatakan batal.(*)

Wandi Nojeng (UNHAS TV)