UNHAS.TV – Kasus Jessica Wongso belakangan ini kembali hangat diperbincangkan publik tanah air.
Jessica Wongso baru-baru ini mendapatkan kebebasan bersyarat setelah menjalani 7 tahun 6 bulan sebagai terpidana.
Jessica Wongso, merupakan terpidana atas kasus pembunuhan dengan racun sianida yang sebelumnya divonis 20 tahun penjara.
Lantas seperti apa bebas bersyarat itu? Dan bagaimana prosesnya? Simak penjelasan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Unhas Dr Syarif Saddam Rivanie Parawansa SH MH. Simak liputan selengkapnya dalam tayangan video berikut ini: