MAKASSAR, UNHAS.TV - Peraih medali emas cabgn tinju perempuan di Olimpiade Paris, Imane Khelif, tidak diizinkan bertinju pada seluruh kompetisi tinju dunia sampai dia menjalani tes jenis kelamin.
Khelif, usia 26 tahun, yang meraih medali emas kelas welter di Olimpiade Paris, bersama dengan petinju asal Taiwan, Lin Yu-ting, telah didiskualifikasi dari kejuaraan dunia sejak 2023 setelah badan tinju dunia International boxing Association (IBA) menyatakan kedua petinju itu gagal menjalani tes kesesuaian jenis kelamin.
Namun, secara mengejutkan, Khelif asal Aljazair ini dinyatakan boleh bertinju oleh Panitia Olimpiade Internasional. Saat itu, panitia olimpiade bersikukuh bahwa Khelif boleh bertinju di kelas perempuan karena paspor yang Khelif miliki menandakan bahwa dia perempuan.
Kabar terbaru, Badan Tinju Dunia menegaskan bahwa semua petinju yang berusia 18 tahun ke atas yang ingin bertanding maka harus menjalani tes genetik PCR (Polymerase chain reaction) untuk menentukan jenis kelamin saat petinju itu lahir.
Beberapa laporan menyebutkan Khelif memiliki kromoson XY yang umum dimiliki oleh pria sehingga diduga Khelif mungkin mengalami Difference in Sex Development (DSD) sebagaimana yang dialami pelari Caster Semenya.
DSD dapat digamparkan sebagai sekelompok kondisi yang terjadi pada awal kehamilan di mana perkembangan jenis kelamin tidak normal. Beberapa orang mungkin menggunakan kata-kata yang berbeda untuk menggambarkan hal ini, seperti interseks, atau menggunakan nama kondisi sebenarnya.(*)