Jena Lentoof, Penasihat Senior Kebijakan di ACLU, menyatakan:”Menghilangkan hak kebebasan berbicara tidak akan membuat negara lebih aman; justru membahayakan demokrasi. "
"Pemerintah berikutnya harus segera bekerja sama dengan Kongres untuk memperbaiki atau mencabut undang-undang yang cacat ini. Tidak ada seorang pun yang seharusnya kehilangan hak kebebasan berbicara mereka, terutama di platform yang menghubungkan suara-suara besar dan dinamis dari seluruh dunia.”
Yayasan Kebebasan Pers, sebuah organisasi yang berbasis di Amerika, juga mengkritik langkah yang dianggap bertentangan dengan kebebasan berbicara ini.
Mereka
menyatakan bahwa langkah tersebut diambil meskipun pejabat Amerika mengakui
bahwa tidak ada bukti nyata yang menunjukkan bahwa Tiongkok menggunakan TikTok
untuk memata-matai warga Amerika.
Beberapa
legislator Amerika mengakui bahwa alasan sebenarnya dari larangan ini adalah
karena pemerintah Amerika Serikat dan pendukungnya di Kongres tidak menyukai
apa yang dikatakan masyarakat di TikTok tentang perang Gaza.
Dilema Trump: Antara Ancaman Keamanan dan Dukungan Bisnis. (Foto: Axios.com).
Pelarangan TikTok di Berbagai Negara:
Albania
Meskipun Amerika Serikat akan menjadi negara pertama yang sepenuhnya melarang TikTok, Albania menerapkan larangan satu tahun terhadap TikTok pada akhir tahun 2024.
Larangan ini tidak terkait kekhawatiran keamanan atau hubungan dengan pejabat Tiongkok, melainkan didasarkan pada isu-isu domestik, karena pihak berwenang menilai platform ini memicu peningkatan kekerasan dan perundungan di kalangan anak muda.
Australia
Pada 4 April 2023, Australia melarang TikTok di semua perangkat pemerintah dengan alasan kekhawatiran keamanan.
Dalam pernyataan dari Kejaksaan Agung, disebutkan bahwa TikTok membawa risiko keamanan dan privasi karena ‘pengumpulan data pengguna yang luas dan potensi tunduk pada perintah hukum dari pemerintah asing yang bertentangan dengan hukum Australia’.
Prancis
Pada 24 Maret 2023, pemerintah Prancis melarang pemasangan dan penggunaan aplikasi hiburan seperti TikTok, Netflix, dan Instagram pada perangkat kerja milik 2,5 juta pegawai negeri.
Larangan ini diberlakukan segera melalui instruksi wajib. Pemerintah Prancis menyatakan, "Aplikasi hiburan tidak menyediakan tingkat keamanan siber dan perlindungan data yang memadai untuk perangkat administrasi.
Oleh karena itu, aplikasi semacam itu dapat menjadi ancaman terhadap perlindungan data instansi dan pejabat pemerintah.”
Norwegia
Pada 23 Maret 2023, parlemen Norwegia melarang penggunaan TikTok setelah Kementerian Kehakiman memperingatkan bahwa aplikasi tersebut tidak boleh diinstal pada perangkat kerja pegawai pemerintah.
Pegawai pemerintah diizinkan menggunakan TikTok untuk keperluan profesional jika diperlukan, namun hanya pada perangkat yang tidak terhubung ke jaringan pemerintah.
Kota Oslo, ibu kota Norwegia, dan kota terbesar kedua, Bergen, juga meminta pegawai kota untuk menghapus TikTok dari perangkat kerja mereka.
Belgia
Pada 10 Maret 2023, Belgia mengumumkan larangan TikTok pada perangkat milik pemerintah federal selama setidaknya enam bulan, dengan alasan kekhawatiran terhadap keamanan siber, privasi, dan informasi yang menyesatkan.
Perdana Menteri Belgia menyatakan bahwa larangan ini didasarkan pada peringatan dari badan keamanan negara dan pusat keamanan siber, yang menyebutkan bahwa aplikasi tersebut dapat mengumpulkan data pengguna dan memanipulasi algoritma untuk memengaruhi konten atau umpan berita.
Latar Belakang Konflik dan Kebijakan Pemerintah AS
>> Baca Selanjutnya