Breaking News

KPK dan Unhas Sepakat Perkuat Tata Kelola Antikorupsi Melalui Penguatan Integritas Ekosistem

MAKASSAR, UNHAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program "Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) 2024". 

Universitas Hasanuddin (Unhas) termasuk salah satu perguruan tinggi yang dipilih sebagai mitra KPK dalam program ini.

Hal tersebut tertuang dalam pembahasan ketika Unhas menerima tim dari KPK di Ruang Rapat Rektor Unhas, Selasa (22/10/2024).

Program "Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) 2024" bertujuan untuk memperkuat integritas di lingkungan perguruan tinggi dengan melibatkan 144 PTN yang mengikuti asesmen mandiri, diikuti dengan diseminasi hasil dan penyusunan rencana aksi.

KPK akan mendampingi sejumlah perguruan tinggi dalam implementasi rencana aksi ini dengan serangkaian webinar peningkatan kapasitas. KPK akan bermitra dengan tujuh PTN yang memiliki komitmen tinggi serta praktik terbaik dalam penguatan integritas. 

Hal itu bagian dari pelaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 terkait Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 7, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi wewenang untuk menyelenggarakan pendidikan antikorupsi (PAK) di seluruh jejaring pendidikan. 



KPK. Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof Ir Sumbangan Baja MPhil PhD menerima kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Rektorat, Selasa (22/10/2024).


Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof Ir Sumbangan Baja MPhil PhD., didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof drg Muhammad Ruslin MKes PhD SpBM(K), Ketua Satuan Pengawasan Internal Dr Andi Kusumawati SE MSi Ak CA., serta jajaran pimpinan dan staf Unhas.

Tim Direktorat Jejaring Pendidikan KPK, dihadiri oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, didampingi Spesialis Jejaring Pendidikan.

Prof Sumbangan Baja menyampaikan apresiasinya atas inisiatif KPK dalam memperkuat integritas di perguruan tinggi, terutama melalui pendampingan yang diharapkan dapat membantu memperbaiki tata kelola di Unhas. 

"Kami menyambut baik program ini karena dapat membantu kami dalam memperkuat tata kelola dan integritas institusi. Pendampingan yang diberikan KPK sangat relevan dengan upaya kami untuk meningkatkan kualitas tata kelola di Unhas," kata Prof. Sumbangan 

Program PIEPTN bertujuan meningkatkan integritas PTN melalui penguatan perangkat antikorupsi yang menjadi prioritas. Setiap PTN menyusun rencana aksi berdasarkan hasil asesmen mandiri, dengan harapan langkah ini dapat memperkuat tata kelola kampus secara keseluruhan.


Ekosistem Pendidikan yang Berintegritas  


>> Baca Selanjutnya