Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Dian Novianthi, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi KPK dalam membangun ekosistem pendidikan yang berintegritas dan memberantas korupsi melalui pendekatan pendidikan.
"Kami dari Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Masyarakat KPK terus berupaya membangun jejaring pendidikan yang kuat dalam pencegahan korupsi.
"Pada tahun 2022, KPK meluncurkan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di mana salah satu fokus kami adalah pengembangan ekosistem pendidikan antikorupsi melalui mata kuliah wajib dan penguatan tata kelola di PTN, seperti yang dilakukan Unhas," jelas Dian.
KPK. Sekretaris Universitas Hasanuddin, Prof Ir Sumbangan Baja MPhil PhD menerima kunjungan tim Komisi Pemberantasan Korupsi di Ruang Rapat Rektorat, Selasa (22/10/2024).
Dalam paparannya, Dian menambahkan bahwa program PIEPTN ini terdiri dari dua strategi utama, yaitu penguatan tata kelola dan pemberdayaan jejaring. KPK berharap, melalui program ini, perguruan tinggi dapat membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), yang tidak hanya meningkatkan integritas, tetapi juga mendorong kemajuan di bidang-bidang lainnya.
"Kami ingin mendukung perguruan tinggi dalam membangun zona integritas dan wilayah bebas dari korupsi, yang secara langsung dapat membantu peningkatan tata kelola di berbagai sektor kampus," tambah Dian.
Audiensi ini juga menjadi kesempatan bagi Universitas Hasanuddin untuk berdiskusi mengenai tantangan-tantangan yang dihadapi dalam tata kelola kampus. Prof. Sumbangan Baja menyatakan bahwa Unhas ingin merumuskan solusi konkret atas berbagai permasalahan yang dihadapi, sehingga tata kelola yang ada di kampus dapat diperbaiki dan diperkuat.
"Kami berharap, melalui program ini, kami dapat menemukan solusi untuk memperbaiki berbagai tantangan dalam tata kelola kampus, sehingga integritas Unhas dapat terus terjaga dan ditingkatkan," ujar Prof. Sumbangan.
Program Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) diharapkan dapat mendorong perguruan tinggi, termasuk Unhas, untuk terus memperkuat integritas dan menjadi teladan dalam membangun ekosistem pendidikan yang bersih dan berintegritas.
Dengan pendampingan dari KPK, Unhas berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola institusi dan menjadi perguruan tinggi yang unggul dalam segala aspek, terutama dalam hal integritas dan antikorupsi. (*)