MAKASSAR, UNHAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, penggeledahan itu bagian dari penyidikan perkara kasus dugaan korupdi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Sebelumnya pada 27 Februari 2025, KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB. KPK sudah menetapkan tersangka namun nama tersangka tersebut belum disampaikan ke publik karena menjadi kewenangan penuh penyidik.(*)