News
Polhum

Lab HI Fisip Unhas: Indonesia Sebaiknya Keluar dari Board of Peace

LABORATORIUM Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (FISIP Unhas) mendesak pemerintah Indonesia untuk menarik diri dari forum internasional Board of Peace (BoP) yang baru dibentuk untuk menangani proses rekonstruksi Gaza pascakonflik.

Lembaga akademik ini menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut berpotensi melemahkan konsistensi diplomasi Indonesia, khususnya dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menjaga prinsip politik luar negeri bebas aktif.

Ketua Laboratorium Ilmu Hubungan Internasional FISIP Unhas, Dr. Adi Suryadi Culla, mengatakan keputusan bergabung dengan BoP perlu ditinjau ulang karena forum tersebut dinilai belum menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kepentingan Palestina maupun kepentingan nasional Indonesia. 

“Indonesia memiliki tradisi diplomasi yang kuat dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan mendukung multilateralisme. Karena itu, keterlibatan dalam forum baru yang tidak memiliki legitimasi internasional yang kuat perlu dievaluasi secara serius,” kata Adi Suryadi Culla dalam lembar kajian kebijakan luar negeri yang dirilis Departemen HI FISIP Unhas di Makassar, 13 Maret 2026. 

Dokumen kajian tersebut menyoroti bahwa Board of Peace merupakan mekanisme internasional baru yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. Pemerintah Indonesia melalui Sekretariat Kabinet menyatakan forum ini dibentuk untuk mengawasi proses transisi, stabilitas, dan rekonstruksi Gaza setelah konflik bersenjata. 

Namun menurut kajian Departemen HI Unhas, keberadaan BoP menyisakan sejumlah persoalan serius. Forum tersebut dinilai menunjukkan struktur keanggotaan yang tidak setara serta berpotensi menciptakan relasi kekuasaan yang asimetris di antara negara-negara anggotanya.

Di sisi lain, posisi Presiden Amerika Serikat dalam struktur kepemimpinan BoP dinilai ambigu, apakah bertindak sebagai aktor negara atau sebagai figur non-negara dalam mekanisme tersebut. 

Kritik terhadap keikutsertaan Indonesia dalam BoP juga semakin menguat setelah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah, terutama setelah Amerika Serikat melakukan serangan militer terhadap Iran di tengah berlangsungnya proses perundingan antara kedua negara.

Perkembangan ini memicu kekhawatiran bahwa forum BoP justru berada dalam orbit kepentingan negara besar tertentu. 

Menurut Adi Suryadi Culla, situasi tersebut berpotensi menempatkan Indonesia pada posisi yang ambivalen: di satu sisi mengusung agenda perdamaian, tetapi di sisi lain berada dalam forum yang melibatkan negara-negara yang justru melakukan tindakan militer unilateral terhadap negara berdaulat.

“Ambivalensi semacam ini bukan sekadar persoalan taktik diplomasi, tetapi dapat menjadi problem serius bagi konsistensi normatif politik luar negeri Indonesia di masa depan,” ujarnya. 

Dalam kajian tersebut, Departemen HI Unhas menegaskan bahwa Indonesia seharusnya tetap memperkuat jalur diplomasi melalui mekanisme multilateral yang telah memiliki legitimasi global, seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), Gerakan Non-Blok, maupun ASEAN.

Bagi Indonesia, kekuatan diplomasi selama ini justru lahir dari kemampuannya bekerja melalui forum multilateral yang diakui secara luas. Karena itu, keberadaan forum ad hoc seperti BoP dinilai berpotensi menggeser peran lembaga internasional yang telah mapan. 

Selain aspek politik dan diplomasi, kajian tersebut juga menyoroti potensi dampak ekonomi dari eskalasi konflik di Timur Tengah. Perang yang meluas di kawasan tersebut telah mengganggu transportasi udara internasional, memicu ketidakstabilan pasokan energi, dan mendorong kenaikan harga minyak dunia.

Bagi Indonesia yang masih sangat sensitif terhadap fluktuasi harga energi dan pangan global, situasi tersebut dapat berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi domestik, termasuk risiko inflasi, kenaikan biaya logistik, serta beban subsidi energi yang semakin berat bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

“Dengan berada di luar kerangka BoP, Indonesia justru dapat memiliki posisi diplomatik yang lebih independen untuk mendorong de-eskalasi konflik serta memperkuat upaya penyelesaian melalui jalur diplomasi,” kata Adi Suryadi Culla. 

Departemen HI Unhas juga menilai bahwa keputusan strategis dalam kebijakan luar negeri seharusnya diambil melalui proses yang lebih deliberatif dan terinstitusi.

Keputusan untuk bergabung dalam rezim internasional tidak semestinya bersifat personal atau ad hoc, melainkan harus melalui konsultasi dengan Kementerian Luar Negeri, legislatif, pakar hubungan internasional, serta mempertimbangkan opini publik domestik dan internasional. 

Dalam rekomendasinya, Laboratorium HI FISIP Unhas mengusulkan tiga langkah utama kepada pemerintah Indonesia. Pertama, Presiden Prabowo Subianto segera mengumumkan penarikan diri Indonesia dari BoP apabila forum tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi Palestina dan kepentingan nasional Indonesia.

Kedua, mengembalikan Kementerian Luar Negeri ke posisi sentral dalam perumusan kebijakan luar negeri, termasuk membuka ruang konsultasi yang lebih sistematis dengan parlemen, diplomat senior, akademisi, serta organisasi masyarakat sipil.

Ketiga, Indonesia perlu mengambil inisiatif diplomatik untuk menyerukan de-eskalasi konflik di Timur Tengah dan mendorong penyelesaian melalui mekanisme hukum internasional serta forum multilateral yang lebih legitim dan akuntabel. 

Menurut Adi Suryadi Culla, keputusan untuk keluar dari BoP tidak dapat ditafsirkan sebagai sikap antiperdamaian. Sebaliknya, langkah tersebut justru dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang konsisten memperjuangkan perdamaian dunia berdasarkan hukum internasional.

“Indonesia harus tetap berdiri pada prinsip konstitusionalnya: mendukung kemerdekaan Palestina dan mendorong penyelesaian konflik melalui solusi dua negara atau two-state solution,” ujarnya. 

Ia menambahkan, sikap tegas Indonesia dalam menjaga konsistensi politik luar negeri bebas aktif justru akan memperkuat kredibilitas diplomasi Indonesia di mata komunitas internasional.

Laboratorium HI FISIP Unhas berharap pemerintah dapat menjadikan momentum ini untuk menegaskan kembali arah diplomasi Indonesia yang independen, berbasis konstitusi, serta berpihak pada perdamaian dan keadilan internasional.