News
Opini

Merayakan Kedangkalan

Oleh: Ambo Enre*

Kemerdekaan tidak pernah lahir dari ruang rapat. Ia tidak disahkan oleh ketukan palu, apalagi oleh notula yang rapi. Kemerdekaan ditebus oleh darah, oleh nyawa, oleh tubuh-tubuh yang rubuh tanpa sempat berunding dengan sejarah. Ia datang bukan sebagai keputusan administratif, melainkan sebagai peristiwa eksistensial.

Karena itu, setiap kali demokrasi hendak direduksi menjadi prosedur belaka, kewaspadaan mesti dinyalakan. Institusi, betapa pun penting dan tak terelakkan, tidak pernah benar-benar netral. Ia selalu menyimpan kehendak: siapa yang dilindungi, siapa yang diuntungkan, dan siapa yang perlahan disingkirkan ke tepi.

Institusionalisme gemar menawarkan ketertiban. Ia mendesakkan pemasangan kerangka kelembagaan baru, menegaskan bahwa demokrasi hidup dari aturan, mekanisme, dan desain yang stabil. Semua itu benar. Tetapi, seperti kerap terjadi dalam sejarah, kebenaran yang setengah-setengah justru paling berbahaya.

Vedi R. Hadiz mengingatkan bahwa di negeri pascakolonial, institusi sering kali berubah fungsi: bukan sebagai pagar bagi rakyat, melainkan sebagai kendaraan oligarki. Demokrasi prosedural dapat berjalan nyaris tanpa cela, tetapi isi kekuasaannya tetap dikuasai elite lama yang sekadar berganti kostum.

Dalam cahaya inilah wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah ke DPRD harus dibaca dan dicurigai. Ia bukan sekadar perkara efisiensi anggaran atau stabilitas politik.

Ia adalah usaha merampas kedaulatan rakyat dari denyut kekuasaan lokal, atas nama uang dan tuan, yang dibungkus rapi dalam bahasa hegemonik: efisiensi dan permusyawaratan perwakilan.

Argumen efisiensi kerap dipresentasikan sebagai solusi teknokratis yang netral dan rasional. Padahal, jika ditelisik dengan sedikit kejujuran, efisiensi itu bukan penghapusan biaya, melainkan pemindahan kasir: dari ruang publik ke ruang tertutup. Uangnya tetap ada. Transaksinya tetap berlangsung. Hanya saja kini lebih sunyi, lebih rapi, dan jauh lebih sulit diawasi.

Argumen paling ideologis dan sekaligus paling problematik adalah pencatutan sila keempat Pancasila melalui penafsiran yang brutal. Inilah kesesatan paling halus dalam demokrasi Indonesia: ketika klaim kesetiaan pada Pancasila justru berjalan beriringan dengan pengkhianatan terhadap roh yang menghidupinya.

“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” diperas menjadi dalih normatif untuk menyingkirkan rakyat dari pusat kedaulatannya sendiri.

Dari sini lahir tafsir bahwa pemilihan kepala daerah oleh DPRD adalah bentuk “demokrasi Pancasila” yang paling sahih. Tafsir ini tampak konstitusional, terdengar arif, tetapi diam-diam melupakan kata kunci yang paling mendasar: kedaulatan.

Para pendiri bangsa justru menolak demokrasi yang memisahkan rakyat dari kekuasaan. Soekarno, dalam Di Bawah Bendera Revolusi, menegaskan bahwa demokrasi bukan sekadar hak memilih, melainkan hak menentukan nasib sendiri.

Demokrasi, bagi Soekarno, bukan prosedur elektoral belaka, tetapi peristiwa emansipasi. Rakyat hadir sebagai subjek sejarah, bukan penonton yang sesekali diundang merayakan keputusan tuan-tuan di ruang rapat.

Mohammad Hatta bahkan lebih keras. Dalam Demokrasi Kita, ia mengingatkan bahwa demokrasi perwakilan yang kehilangan basis sosialnya akan jatuh menjadi demokrasi semu, mudah dikuasai modal dan kepentingan sempit.

Demokrasi, kata Hatta, hanya hidup bila ditopang kesadaran rakyat dan kontrol sosial yang kuat, bukan oleh segelintir wakil yang terpisah dari denyut kehidupan publik.

Di titik inilah tafsir sila keempat mengalami penyempitan fatal. Ia fasih menjelaskan prosedur, tetapi gagap membaca keberpihakan. Bahwa berpihak itu tidak selalu identik dengan berpikir.

Permusyawaratan direduksi menjadi rapat elite. Perwakilan dipisahkan dari pertanggungjawaban. Hikmat kebijaksanaan didangkalkan menjadi kecakapan administratif.

Jauh sebelum penafsiran demokrasi dijangkarkan pada hasrat yang brutal, fatal, dan dangkal, Tan Malaka telah memberi peringatan. Dalam Madilog dan risalah-risalah politiknya, ia menulis tegas: perwakilan yang tercerabut dari rakyat hanya akan melahirkan kelas penguasa baru. Parlemen tanpa kontrol massa, baginya, bukan instrumen emansipasi, melainkan alat penindasan yang sah.

Seperti diingatkan Hatta, demokrasi tidak hidup dari kepandaian segelintir orang, melainkan dari keberanian rakyat untuk ikut menentukan nasibnya sendiri. Karena itu, demokrasi tanpa rakyat bukanlah demokrasi. Ia hanyalah oligarki yang dilembagakan.

Demokrasi memang tidak pernah rapi. Ia gaduh, penuh risiko, dan sering melelahkan. Tetapi ia hidup. Dan hidup dalam sejarah mana pun, selalu lebih berharga dari pada pelembagaan yang menindas, yang merampas kedaulatan melalui proyek hegemoni: merayakan kedangkalan.


*Penulis adalah alumni Unhas. Pernah menjadi Ketua Umum Senat Mahasiswa Fisip Unhas