Sulsel

Layani Perawatan 100-an Pasien Jiwa, RS Sayang Rakyat Soroti Pentingnya Peran Keluarga

Kepala Ruangan Perawatan Jiwa RS Sayang Rakyat, H Bachtiar SKep Ns SKM saat memberikan keterangan tentang layanan pasien jiwa di RSUD Sayang Rakyat, Selasa (3/11/2026). (Unhas TV/Kautsar Ardiansyah R)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (UPT RSUD) Sayang Rakyat Makassar memberikan layanan kesehatan jiwa bagi pasien dari berbagai daerah di Indonesia.

Selain menangani kondisi kesehatan pasien melalui pelayanan medis, rumah sakit juga menghadapi tantangan dalam proses pemulangan pasien yang telah dinyatakan layak kembali ke lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Kondisi tersebut disampaikan Kepala Ruangan Perawatan Jiwa Ruangan Lili UPT RSUD Sayang Rakyat, H Bachtiar SKep Ns SKM.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan jiwa di rumah sakit tersebut mencakup layanan konsultasi melalui poliklinik hingga perawatan inap bagi pasien yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Menurutnya, pasien yang datang untuk berkonsultasi melalui poliklinik dapat memperoleh penanganan lanjutan melalui instalasi gawat darurat apabila mengalami kondisi gaduh gelisah yang memerlukan perawatan inap.

“Iya. Jadi layanan jiwa di sini ada terbagi berbagai macam. Yang pertama itu adalah konsultasi memang untuk di poliklinik,” jelas Bachtiar.

Berdasarkan data yang disampaikan Bachtiar saat wawancara, jumlah pasien yang menjalani perawatan jiwa di UPT RSUD Sayang Rakyat mencapai sekitar 100 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63 pasien merupakan laki-laki, sementara 37 lainnya perempuan.

“Di sini sekarang jumlah penderita itu kurang lebih 100 orang yang terdiri dari laki-laki ada 63 orang, kemudian perempuan itu 37 orang,” ungkapnya.

Pasien yang menjalani perawatan tidak hanya berasal dari Kota Makassar maupun wilayah Sulawesi Selatan. Bachtiar menyebut sejumlah pasien juga berasal dari berbagai daerah di luar provinsi, seperti Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, hingga Pulau Jawa.

Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian besar pasien berkaitan dengan wilayah Makassar, tidak seluruhnya merupakan penduduk asli kota tersebut.

Keberagaman daerah asal pasien menunjukkan bahwa layanan kesehatan jiwa UPT RSUD Sayang Rakyat juga menangani masyarakat dari luar Sulawesi Selatan.

“Kalau memang yang paling banyak adalah wilayah Makassar, tetapi bukan penduduk Makassar. Kemudian ada dari Sulbar, bahkan ada dari Pulau Jawa, ada dari Sulawesi Tenggara, ada dari NTT,” tuturnya.

Di balik pelayanan kesehatan jiwa tersebut, pihak rumah sakit menghadapi tantangan yang tidak hanya berkaitan dengan penanganan medis.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah proses pemulangan pasien yang kondisinya telah membaik dan dinyatakan layak meninggalkan rumah sakit.

Bachtiar mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit membutuhkan keterlibatan keluarga serta instansi pemerintah terkait untuk membantu proses pemulangan pasien.

Menurutnya, pasien yang telah berada dalam kondisi tenang dan pulih secara medis perlu mendapatkan dukungan agar dapat kembali ke lingkungan sosialnya.

“Kalau kami dari pihak rumah sakit memang sangat membutuhkan kerja sama lintas sektor tentang bagaimana ini pasien-pasien yang sudah layak pulang, yang sudah dikategorikan dia tenang dan pulih, itu sudah bisa dijemput oleh keluarga,” jelasnya.

Selain keluarga, Bachtiar juga menyoroti pentingnya peran Dinas Sosial, terutama yang berada di daerah asal pasien. Keterlibatan instansi tersebut dinilai diperlukan untuk membantu menangani kebutuhan pasien setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Ia berharap pemerintah daerah melalui Dinas Sosial dapat berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah menyelesaikan perawatan medisnya.

“Atau kalau paling tidak, Dinas Sosial yang terkait, utamanya Dinas Sosial yang ada di daerah, ayolah kita sama-sama bagaimana memberikan pelayanan kepada pasien eks ODGJ ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bachtiar menegaskan bahwa penanganan pasien kesehatan jiwa tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada rumah sakit.

Pelayanan medis menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan, sementara proses setelah perawatan juga membutuhkan dukungan keluarga, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya.

Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi hal penting agar pasien yang telah dinyatakan layak pulang tidak hanya mendapatkan penanganan selama berada di rumah sakit, tetapi juga memperoleh dukungan ketika kembali ke masyarakat.

“Tidak boleh rumah sakit berdiri sendiri. Kalau medisnya okelah, kami siap, tetapi setelah pos rawat inap, ayo Dinas Sosial, keluarga, atau lintas sektor yang terkait, kita sama-sama bagaimana bisa memberikan pelayanan yang terbaik, utamanya kepada pasien-pasien yang ODGJ ini,” tegas Bachtiar.

Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pelayanan kesehatan jiwa tidak berhenti pada proses pengobatan dan perawatan di rumah sakit.

Dukungan keluarga dan keterlibatan instansi terkait juga menjadi bagian penting dalam membantu pasien menjalani kehidupan setelah perawatan.

Melalui kerja sama antara rumah sakit, keluarga, dan pemerintah daerah, diharapkan proses pemulangan serta pendampingan pasien kesehatan jiwa dapat berjalan lebih baik, sehingga pasien yang telah dinyatakan layak pulang memperoleh dukungan yang sesuai dengan kebutuhannya.

(Kautsar Ardiansyah R / Unhas TV)