SIDRAP, UNHAS.TV - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Hasanuddin (Unhas) melaksanakan penyuluhan hukum yang berfokus pada
transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Desa Allakuang, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (13/1/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Aulya Rahman ini dirangkaikan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) di aula kantor desa. Acara dibuka resmi Kepala Desa Allakuang, Zainuddin, serta dihadiri perwakilan Camat Maritengngae, Bhabinkamtibmas Desa Allakuang, serta perangkat desa, pemuda, dan tokoh masyarakat.
Sebagai pemateri, pendamping Desa, Suwarsi S, menjelaskan pentingnya keterbukaan dan tanggung jawab pemerintah desa dalam pengelolaan dana
desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban anggaran kepada masyarakat.
Materi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pemateri mengajak peserta memahami bahwa masyarakat memiliki hak mengetahui dan mengawasi penggunaan Dana Desa.
Aulya Rahman menyampaikan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, sekaligus mendorong terciptanya pengelolaan Dana
Desa yang lebih transparan dan akuntabel. Ia berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran desa agar pembangunan berjalan sesuai kebutuhan bersama.(*)
DANA - Penyuluhan pengelolaan Dana Desa di Desa Allakuang, Kabupaten Sidrap








