Breaking News
News

Mahasiswa Unhas Merahkan Makassar, Rektor Sampaikan Maklumat

MAKASSAR, UNHAS.TV – Ratusan mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang tergabung dalam Aksi Mahasiswa Unhas menggelar demonstrasi di Makassar, Sabtu (30/8/2025). Dengan mengenakan jaket merah khas almamater, para mahasiswa mulai berkumpul di Rektorat Unhas sejak pagi. 

Sekitar pukul 14.20 WITA, massa aksi, yang semuanya memakai jaket almamater berwarna merah, diperkirakan mencapai 1.700 orang menyuarakan aspirasi mereka. Grand isu yang diangkat adalah “Kembalikan Kedaulatan Rakyat dan Reformasi Aparat Penegak Hukum”.

Sejumlah tuntutan dikemukakan, mulai dari desakan penurunan Kapolri dan pengadilan terhadap tersangka penabrakan yang menewaskan Affan Kurniawan, evaluasi alokasi dana DPR 2026/2027, hingga penolakan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, mahasiswa juga menyuarakan isu lain seperti mempertahankan ruang hidup warga Barabarayya, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, menertibkan tambang ilegal, hingga mendorong optimalisasi pendidikan gratis.

Aspirasi mahasiswa diterima langsung oleh pimpinan universitas. Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. drg. Muh. Ruslin, M.Kes., bersama jajaran hadir menemui massa aksi.

Dalam kesempatan itu, Prof. Ruslin membacakan Maklumat Rektor Universitas Hasanuddin yang ditandatangani Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc.



Dalam maklumat tersebut, Rektor Unhas menegaskan dukungan terhadap tuntutan masyarakat akan penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih. Rektor juga mengecam keras tindakan kekerasan aparat yang berujung pada kematian Affan Kurniawan.

Secara khusus, melalui poin keenam maklumat, Rektor mengingatkan mahasiswa Unhas agar tetap menjaga ketertiban selama aksi, tidak melakukan tindakan anarkis dan kekerasan, serta tidak mudah terprovokasi. Mahasiswa dihimbau menyampaikan aspirasi dalam koridor hukum yang berlaku.

“Negara harus memberi jaminan bahwa kekerasan oleh aparat tidak lagi terulang di masa depan terhadap setiap warga negara yang terlibat dalam aksi publik yang menuntut keadilan,” demikian salah satu isi maklumat yang dibacakan Prof. Ruslin di hadapan massa.

Aksi mahasiswa berlangsung tertib hingga sore hari dengan pengawalan aparat keamanan.

Maklumat Rektor

Berikut, maklumat lengkap Rektor Unhas, Prof Dr Jamaluddin Jompa, Msc, yang dibacakan Prof Muhammad Ruslin, sebagaimana dibagikan Humas Unhas, Ishaq Rahman:.

Mencermati situasi bangsa dewasa ini dan melihat langsung tuntutan publik tentang penegakan hukum dan keadilan sosial, pemberantasan korupsi dan tata kelola negara yang bersih, maka Rektor Universitas Hasanuddin menyampaikan maklumat berikut ini. 

  1. Mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah taktis dalam memulihkan kondisi ekonomi, menegakkan hukum yang seadil-adilnya, menindak para koruptor dan menjalankan roda pemerintahan berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi dan berpedoman kepada Dasar Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Mendukung sepenuhnya tuntutan masyarakat agar oknum yang melakukan kekerasan yang berujung kematian terhadap almarhum saudara Affan Kurniawan diberi sanksi hukum yang seberat-beratnya sesuai peraturan yang berlaku.
  3. Negara harus memberi jaminan bahwa kekerasan oleh aparat tidak lagi terulang di masa depan terhadap setiap warga negara yang terlibat dalam aksi publik yang menuntut keadilan dan penegakan hukum dalam koridor demokrasi.
  4. Mengutuk tindakan anarkis dan kekerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam aksi massa yang terjadi pada tanggal 29 Agustus 2025 yang berujung pada kematian beberapa orang secara sangat tragis dan tidak berperikemanusiaan.
  5. Meminta kepada aparat keamanan untuk bertindak tegas terhadap kelompok manapun yang melakukan tindakan anarkis dan kekerasan, merusak fasilitas publik dan mengganggu ketertiban sosial.
  6. Menghimbau dan mengingatkan kepada mahasiswa Unhas yang terlibat aksi massa agar menjaga ketertiban, tidak melakukan tindak anarkis dan kekerasan dan tidak terprovokasi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menyampaikan pendapat dan aspirasi dalam koridor hukum yang berlaku.
  7. Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar senantiasa berkontribusi membangun bangsa dalam koridor yang digariskan dalam konstitusi dan selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia

Demikian maklumat ini kami sampaikan. Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberi perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia dan semoga perjuangan melewati fase-fase penting dalam perjalanan sejarahnya dimudahkan dalam bahtera dan kasih sayang dan lindungan-Nya.