Budaya
Field Notes
Program

Makna “Asli” Dipertanyakan, Antropologi Bongkar Realitas Budaya yang Tidak Pernah Murni

Narasumber program Field Notes, Muhammad Nur Rahmat Yasin hadir di Studio Unhas TV. (Unhas TV / Andrea Ririn Karina)

MAKASSAR, UNHAS.TV – Konsep “keaslian” yang selama ini melekat pada budaya, makanan, hingga identitas masyarakat kembali dipertanyakan.

Dalam program Field Notes, antropologi memandang bahwa keaslian bukanlah sesuatu yang mutlak, melainkan hasil konstruksi sosial yang terus berkembang mengikuti zaman.

Istilah “asli” kerap digunakan untuk menegaskan keautentikan suatu budaya. Namun, dalam kajian antropologi, konsep tersebut dinilai tidak sederhana. Budaya justru terbentuk dari proses panjang yang melibatkan interaksi antar kelompok, perdagangan, hingga pengaruh kolonialisme.

Narasumber Field Notes, Muhammad Nur Rahmat Yasin, menjelaskan bahwa keaslian dalam konteks budaya merupakan hal yang problematis dan perlu dipahami berdasarkan konteksnya.

“Kalau kita membahas tentang keaslian dalam antropologi, itu sesuatu yang problematis. Karena keaslian sangat tergantung pada konteks. Bahkan banyak identitas budaya itu dibentuk melalui proses sejarah, termasuk kolonialisme, untuk membedakan diri dan mempertahankan eksistensi,” jelasnya.

Menurutnya, klaim keaslian sering kali muncul sebagai upaya membangun identitas sekaligus membatasi diri dari kelompok lain.

Hal ini juga berkaitan dengan kepentingan sosial seperti penguasaan wilayah, pengakuan identitas, serta keberlangsungan komunitas.

Ia menegaskan bahwa tidak ada kebudayaan yang benar-benar murni. Setiap budaya lahir dari proses belajar, interaksi, dan adaptasi yang terus berlangsung dari waktu ke waktu.

“Kebudayaan itu tidak pernah statis. Ia selalu berubah mengikuti zaman, teknologi, dan interaksi manusia. Justru perubahan itu menunjukkan bahwa budaya masih hidup,” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam perspektif antropologi modern, budaya dipandang sebagai sesuatu yang dinamis dan cair. Namun, sebagian masyarakat masih melihat budaya sebagai sesuatu yang harus tetap dan dilestarikan dalam bentuk yang tidak berubah.

Pandangan tersebut tidak terlepas dari peran negara yang kerap mengarsipkan budaya sebagai bagian dari identitas nasional. Di sisi lain, pendekatan ini juga menuai kritik karena dianggap membatasi perkembangan budaya itu sendiri.

Dengan demikian, keaslian tidak lagi dipahami sebagai sesuatu yang mutlak, melainkan sebagai hasil negosiasi sosial yang terus berkembang.

Perubahan yang terjadi dalam budaya, baik melalui globalisasi, teknologi, maupun migrasi, justru menjadi tanda bahwa budaya tetap hidup dan relevan di tengah dinamika zaman.

(Andrea Ririn Karina / Unhas TV)