Budaya
Field Notes

Mengikuti Perkembangan Zaman Tanpa Melupakan Budaya Lokal

Mahasiswa Pascasarjana FIB Unhas Arifuddin, saat tampil dalam Program Field Notes Unhas TV. (Dok Unhas TV/ Mustika Syaharuddin)

MAKASSAR, UNHAS.TV - Perkembangan teknologi dan perubahan sosial yang semakin cepat menghadirkan tantangan baru bagi keberlangsungan budaya lokal.

Di tengah arus modernisasi, budaya tidak cukup hanya dipertahankan sebagai peninggalan masa lalu, tetapi perlu terus dikembangkan agar tetap relevan dengan kehidupan masyarakat saat ini.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam program Field Notes Unhas TV bersama Arifuddin SSos mahasiswa Pascasarjana Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin sekaligus Analis Kesenian dan Budaya Daerah, pada Kamis (17/9/2026).

Dalam pembahasannya, Arifuddin menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keterbukaan terhadap perkembangan zaman dan keberlanjutan identitas budaya lokal.

Menurut Arifuddin, warisan budaya memiliki kedudukan penting sebagai identitas masyarakat. Di Indonesia, pengelolaan warisan budaya mengacu pada dua regulasi utama, yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mengatur warisan budaya takbenda serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang mengatur warisan budaya benda.

Warisan budaya takbenda mencakup berbagai ekspresi budaya seperti bahasa, manuskrip, tradisi lisan, seni, ritus, permainan rakyat, olahraga tradisional, hingga pengetahuan tradisional.

Sementara itu, warisan budaya benda meliputi benda, struktur, bangunan, situs, dan kawasan yang memiliki nilai sejarah serta kebudayaan.

Arifuddin menjelaskan bahwa Sulawesi Selatan memiliki kekayaan budaya yang menjadi bagian dari identitas dunia.

Salah satunya adalah Naskah I La Galigo yang telah diakui UNESCO sebagai Memory of the World, tradisi pembuatan Kapal Pinisi yang masuk dalam daftar warisan budaya dunia UNESCO.

Tidak terlupa, lukisan cadas Leang Karampuang di kawasan Maros-Pangkep yang menjadi salah satu bukti sejarah peradaban manusia tertua.

Namun, menurutnya, pelestarian budaya saat ini tidak dapat dipahami hanya sebagai upaya mempertahankan bentuk lama secara utuh. Budaya perlu mengalami proses adaptasi agar dapat diterima oleh generasi masa kini tanpa kehilangan nilai dasarnya.

“Pelestarian tidak lagi hanya menjaga keaslian seperti masa lalu, tetapi bagaimana nilai dan makna budaya tetap hidup dalam konteks kekinian,” ujar Arifuddin.

Ia memberikan contoh pada budaya Toraja, khususnya motif ukiran yang kini telah mengalami perkembangan melalui berbagai media seperti pakaian, aksesori, hingga produk kerajinan modern.

Perubahan bentuk tersebut menunjukkan bahwa budaya dapat beradaptasi dengan kebutuhan zaman selama nilai filosofisnya tetap dipertahankan.

Digitalisasi Sarana Memperkuat Pelestarian Budaya

Perkembangan teknologi digital juga membuka peluang baru dalam memperkenalkan budaya kepada masyarakat luas.

Menurut Arifuddin, digitalisasi bukan menjadi ancaman bagi budaya lokal, tetapi dapat menjadi instrumen untuk memperluas akses dan meningkatkan minat masyarakat terhadap warisan budaya.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah museum saat ini mulai menerapkan inovasi digital, seperti penggunaan QR Code untuk memberikan informasi koleksi, teknologi interaktif untuk menghadirkan pengalaman edukasi yang lebih menarik, hingga program kunjungan museum melalui konsep museum paspor.

Meski demikian, digitalisasi tetap tidak dapat menggantikan pengalaman langsung terhadap objek budaya. Mengunjungi situs sejarah, museum, maupun kawasan budaya memberikan pengalaman yang berkaitan dengan ruang, lingkungan, dan nilai sosial yang tidak sepenuhnya dapat diperoleh melalui media digital.

“Digitalisasi menjadi pintu masuk untuk mengenalkan budaya, tetapi pengalaman langsung tetap memiliki nilai tersendiri,” jelasnya.

Dalam konteks perkembangan zaman, generasi muda memiliki peran penting dalam memastikan budaya lokal tetap memiliki ruang dalam kehidupan modern. Arifuddin melihat bahwa Generasi Z saat ini mulai menunjukkan cara baru dalam mengekspresikan identitas budaya melalui kreativitas digital.

Penggunaan pakaian bermotif tradisional, aksesori etnik, hingga konten budaya di media sosial menjadi bentuk adaptasi budaya yang sesuai dengan karakter generasi muda saat ini.

Menurutnya, generasi muda tidak harus meninggalkan modernitas untuk mencintai budaya lokal. Justru, perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan budaya dengan cara yang lebih kreatif dan mudah diterima masyarakat luas.

“Teknologi bukan lawan dari tradisi, melainkan alat untuk membantu pelestarian. Kita tidak boleh malu menunjukkan identitas budaya sendiri karena otentisitas menjadi nilai yang membedakan kita,” katanya.

Selain peran generasi muda, pelestarian budaya juga membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Pemerintah memiliki peran dalam menyediakan regulasi, fasilitas, dan dukungan pendanaan.

Akademisi berperan dalam penelitian serta penguatan nilai budaya secara ilmiah. Sementara masyarakat dan komunitas menjadi pelaku utama yang menjaga keberlangsungan budaya di tingkat lokal.

Melalui sinergi tersebut, budaya tidak hanya menjadi warisan dari masa lalu, tetapi juga dapat menjadi bagian dari kehidupan masyarakat modern yang terus berkembang tanpa kehilangan akar identitasnya.

(Mustika Syaharuddin / Unhas TV)