Ekonomi

Menkeu Purbaya Pastikan BBM Subsidi Tidak Naik Hingga Akhir 2026

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi jika harga BBM tidak akan naik di tahun 2026. (dok kemenkeu)

JAKARTA, UNHAS.TV - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026. 

Pernyataan ini disampaikan di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang dipicu ketegangan geopolitik di Timur Tengah. "Jadi yang bersubsidi, sampai akhir tahun aman. Jadi masyarakat tahu, tidak usah ribut, tidak usah takut. Kita sudah hitung," ujar Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (6/4/2026). 

Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan skenario dengan asumsi harga minyak dunia rata-rata mencapai US$100 per barel hingga akhir tahun. APBN dinilai masih memiliki bantalan fiskal yang cukup kuat untuk menyerap tekanan kenaikan harga energi tersebut.

"Kami siap tidak menaikkan sampai akhir tahun untuk BBM subsidi dengan asumsi harga minyak US$100 per barel sampai akhir tahun sudah dihitung," tambahnya. 

Pernyataan ini disambut tepuk tangan anggota DPR. Sebelumnya, pada Maret dan awal April 2026, Purbaya juga berulang kali menegaskan hal yang sama. Ia menyebut pemerintah akan mengoptimalkan fungsi APBN sebagai "tameng" atau shock absorber agar masyarakat tidak terbebani kenaikan harga. 

Jika harga BBM dilepas mengikuti pasar, dikhawatirkan akan memicu kepanikan seperti yang terjadi di negara lain. Akibat kebijakan ini, pemerintah memproyeksikan adanya tambahan anggaran subsidi energi sebesar Rp90 triliun hingga Rp100 triliun pada 2026. 

Angka tersebut merupakan tambahan murni untuk pos subsidi, di luar kompensasi yang dibayarkan kepada Pertamina. Harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar subsidi saat ini diperkirakan tetap stabil. 

Pemerintah juga memastikan tidak ada kenaikan harga BBM per 1 April 2026, baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi (meski selisih harga nonsubsidi sementara ditanggung Pertamina).

Purbaya menekankan bahwa keputusan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi domestik di tengah ketidakpastian global.  "APBN kita masih tahan," katanya.

Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah sedang berupaya memangkas anggaran berbagai pos pengeluaran yang kurang efisien di kementrian dan lembaga. Langkah ini diambil karena setiap kenaikan 1 Dollar AS per barel, maka pemerintah memerlukan penambahan subsidi sebesar Rp 6,8 triliun.

Pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia dan siap menyesuaikan kebijakan jika diperlukan, meski saat ini prioritas utama adalah menjaga harga BBM subsidi tetap terjangkau.(*)