Kesehatan

Nihayatul Wafiroh Beri Kuliah Umum di Unhas, Bahas Transformasi Kebijakan Publik Bidang Kesehatan

MAKASSAR, UNHAS.TV - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jaminan Sosial Dr Nihayatul Wafiroh MA tampil memberikan kuliah umum bertema Transformasi Kebijakan Publik di Bidang Kesehatan di kampus Unhas, Jumat (15/11/2024).

Kuliah umum diadakan di Aula Prof Dr Latanro, Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unhas. Kegiatan ini dihadiri 120 peserta dari kalangan mahasiswa, dosen, dan akademisi.

Rektor Unhas Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc hadir secara daring dan membuka kegiatan. Prof. JJ menyampaikan pentingnya investasi dalam bidang kesehatan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa, sekaligus memperkuat perekonomian nasional. 

“Sudah saatnya kita lihat investasi di bidang kesehatan, sehingga bisa lebih produktif dan meningkatkan daya saing bangsa melalui penguatan ekonomi.

"Kami harap pemerintah terus menjadi mitra kami terkait isu kesehatan karena itu topik penting dan krusial yang perlu kita lihat secara lebih mendalam,” ujarnya. 

Lebih lanjut, ia juga menekankan kesiapan Unhas untuk berpartisipasi aktif dalam riset, termasuk pengembangan vaksin, guna mendukung transformasi sistem kesehatan di Indonesia.

Ia juga berharap agar pendidikan kesehatan tidak hanya dilihat secara umum, tetapi dengan pendekatan yang lebih spesifik sesuai kebutuhan di lapangan.

Sementara itu, Nihayatul Wafiroh dalam memaparkan beberapa poin penting dalam transformasi kebijakan kesehatan, terutama yang tercantum dalam Undang-Undang No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. UU ini mengubah tatanan kesehatan yang ada, salah satunya sebagai respons terhadap pandemi Covid-19. 

“Kita kekurangan tenaga kesehatan dan secara kesehatan kita tidak mandiri, bahkan tidak memiliki kemandirian dalam produksi vaksin,” ujar perempuan yang akrab disapa Nini ini. 

Ia juga menyoroti kelebihan Indonesia dalam memiliki fasilitas kesehatan hingga ke tingkat puskesmas, yang memberikan dasar kemandirian dalam pelayanan kesehatan. Hanya saja, tenaga kesehatan di Indonesia belum merata, terutama dokter spesialis. 

Ia juga menyampaikan sejumlah kebijakan dan harapan di era Presiden Prabowo. Salah satunya mendukung setiap rumah sakit daerah agar bisa melakukan operasi jantung dan penanganan kemoterapi. Pemerintah juga akan menyediakan beasiswa kedokteran melalui kerja sama dengan pemerintah daerah.

Selain itu, Nini memaparkan 10 poin penting dalam UU Kesehatan, yang mencakup aspek pencegahan, akses layanan, industri kesehatan nasional, dan kesiapan bencana.

Ia juga menyinggung masalah sosial dalam dunia kesehatan, seperti kasus bullying di kalangan spesialis penyakit dalam, yang menurut survei memiliki angka kejadian bullying tertinggi.

Dengan adanya kuliah tamu ini, diharapkan peserta mendapatkan pemahaman mendalam terkait kebijakan kesehatan di Indonesia dan bisa turut berkontribusi dalam pembangunan sektor kesehatan yang berkelanjutan. (*)