MAKASSAR, UNHAS.TV - Kesadaran akan keselamatan berkendara menjadi fokus dalam Seminar Nasional yang digagas Himpunan Mahasiswa Departemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin, Makassar, Selasa (11/2/2025).
Kecelakaan lalu lintas masih menjadi ancaman bagi pengguna jalan, termasuk di dalamnya adalah mereka yang berusia muda. Untuk itu, kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara perlu terus ditanamkan.
Seminar yang menyasar mahasiswa ini bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman dan kesadaran mereka selaku pengendara untuk lebih
bertanggung jawab saat berada di jalan raya.
Menurut Ketua Himpunan K3 FKM Unhas, Muhammad Fadly Mulya Ananda
pihaknya berharap mahasiswa paham mengenai keselamatan berkendara dan mampu
mengingatkan sesama tentang pentingnya berkendara yang aman.
“Sebab berkendara yang aman tidak hanya menaati aturan lalu
lintas, melainkan juga tentang keselamatan,” ujar Fadly Mulya.
"Kegiatan ini pertama kali diadakan dan bertepatan
dengan bulan K3 Nasional. Harapannya mungkin teman-teman mahasiswa bisa lebih
paham lagi mengenai K3 dan mengingatkan sesamanya," tambahnya.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Sulsel/ Kompol Dr Mariana
Taruk Rante AMd SE SIK SH yang hadir sebagai pembicara menyoroti
etika dalam berkendara termasuk adalah larangan penggunaan handphone saat mengendarai
motor ataupun mobil.
Ia menuturkan jika permasalahan kecelakaan lalulintas (lakalantas) dapat berdampak pada kemacetan, pelanggaran, dan kesemerawutan.
Menurut Mariana, faktor penyebab laka lantas adalah
kesalahan pengemudi sendiri, faktor dari kendaraan/ faktor jalan seperti desain
geometrik dan juga faktor lingkungan seperti cuaca buruk.
Ia pun melarang penggunaan lampu kendaraan yang tidak sesuai
spesifikasi berdasarkan UU Lalulintas Angkutan Jalan No 20 Tahun 2009.
Sementara, Kasubag Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil
Sulselbar Pandu Quarfa Nova SM MM dalam seminar itu mengangkat peran dan fungsi
pt jasa raharja untuk membangun ekosistem keselamatan berkendara di kalangan
mahasiswa.
Pandu juga menjelaskan jenis kecelakaan yang dijamin jasa
raharja berdasarkan Undang Undang Nomor 34, salah satunya adalah kecelakaan dua
atau lebih kendaraan bermotor resmi.
Adapun juara 1 lomba Video Edukasi adalah Tim Spontan. Sementara
juara 2 dan 3 masing-masing adalah tim APN Smart Wheels dan tim Health Heroes. (*)
(Zulkarnaen/ Joshua/
Unhas.TV)