MAKASSAR, UNHAS.TV - Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 dari Kepolisian RI dimulai hari ini, Senin (10/2/2025).
Operasi yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan dan menegakkan ketataan berlalu lintas di seluruh wilayah Indonesia ini akan berlangsung hingga 23 Februari 2025.
Kakorlantas Polri Brigjen Polisi Agus Suryonugroho ini mengatakan, salah satu target Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2025 yakni memastikan pengguna jalan tertib berlalu lintas.
"Kami berharap masayarakat tertib berlalu lintas selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas hingga pelaksanaan Operasi Ketupat," kata Brigjen Polisi agus Suryonugroho saat memantau arus lalu lintas di jalur KM 92 Tol Cipularang Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (9/2/2025).
Pada operasi ini, polisi akan melakukan penindakan untuk pelanggaran yang dilakukan pengguna lalu lintas.
Adapun 10 pelanggaran yang yang jadi prioritas penindakan antara lain: penggunaan helm tidak sesuai standar SNI; Melawan arus lalu lintas;
Penggunaan telepon genggam saat berkendara; Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba; Melebihi batas kecepatan yang ditentukan;
Pengendara di bawah umur; Kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis termasuk knalpot brong; Boncengan lebih dari satu orang;
Tidak memakai sabuk pengaman; Nomor polisi kendaraan tidak sesuai ketentuan; Penggunaan rotator yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Pada Operasi Keselamatan 2025, polisi akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis. Selain memberikan pengetahuan kepada masyarakat, polisi juga akan melakukan penindakan dengan menggunakan sistem Electonic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan teguran.(*)