Ia menegaskan, tidak ada bedanya hukum pacaran di bulan puasa maupun di luar bulan puasa. Keduanya sama, dilarang dalam Islam.
Ia menegaskan, hakikat berpuasa adalah menahan diri dari hal-hal yang dilarang oleh Allah SWT. Dua insan yang saling mencintai bisa mengarah ke hal-hal yang positif apabila keduanya saling menjaga batasan masing-masing.
“Kalau Anda berbuat baik maka itu baik untuk dirimu sendiri. Kalau Anda berbuat tidak baik maka itu tidak baik untuk dirimu sendiri,” ujarnya.
Iffa/Selly